CIKARANG_DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengusulkan perlu dilakukan penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 agar lebih proporsional dan seimbang.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna saat menerima kunjungan kerja KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (31/8/2021) di kantor DPC di Tegaldanas, Jayamukti, Cikarang Pusat.
Didampingi oleh Wakil Ketua DPC Bidang Pemenangan Pemilu, Jiovanno Nahampun, dan sejumlah pengurus lainnya, Usup mengatakan bahwa penambahan dapil perlu dilakukan supaya setiap kursi DPRD mempunyai suara yang sama antar dapil.
“Sebagai contoh dalam pemilu 2019 itu kan dapil satu dikenal sebagai dapil neraka karena caleg yang meraih suara diatas lima ribu tidak terpilih sementara di dapil lain ada caleg yang terpilih dengan raihan suara tidak sampai tiga ribu, “ terangnya
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ‘Safari Demokrasi’ yang dilakukan oleh KPU adalah untuk meningkatkan komunikasi dan menjaring masukan dari parpol terkait wacana penataan dapil dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
“Selain mengajak parpol untuk berperan aktif dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, kami juga mencoba untuk merancang penataan dapil dengan beberapa alternatif untuk mendapat respon dan tanggapan dari parpol, “ jelasnya.
Hadir mendampingi Ketua KPU Kabupaten Bekasi, semua komisioner yakni Abdul Harits (Kadiv Teknis), Wahab Habieby (Kadiv Kumwas), Arif Noorman Nasir (Kadiv Sosparmas) dan Ahmad Fauzie Usman (Kadiv Progdatin).
Seusai berkunjung ke DPC PDI Perjuangan, KPU Kabupaten Bekasi menerima kunjungan lapangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Kantor KPU Kabupaten Bekasi di Rengasbandung, Kedungwaringain.
Rombongan Komisi 1 dipimpin oleh Ketua Ani Rukmini, Wakil Ketua Aria Dwi Nugraha, Sekretaris Jamil dan anggota Warja Miharja, Ayub Rohadi, Budiono, Sarim Saefudin dan M. Nurhadi. Hadir pula Ketua Bawaslu Syaiful Bachri dan anggota Khoiruddin serta perwakilan dari Disdukcapil Muhammad Syarif.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menjelaskan kunjungan lapangan dilakukan untuk mengetahui perkembangan sinkronisasi data kependudukan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya kami ingin mengetahui progres sinkronisasi data penduduk terkait usulan penambahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi menjadi 55 pada pemilu mendatang, “ katanya.
Muhammad Syarif menjelaskan bahwa data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Kabupaten Bekasi pada semester 1 tahun 2021 telah mencapai 2.936.182 sehingga pihaknya memproyeksikan pada akhir tahun ini atau selambat-lambatnya pada semester 1 tahun depan bisa mencapai tiga juta jiwa.
“ Kami terus melakukan optimalisasi perekaman e-ktp dan konsolidasi data penduduk sehingga pada saat digunakan sebagai sumber data pemilih lebih akurat dan valid, “ katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menjelaskan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 191 huruf (h) bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 3.000.000 orang memperoleh alokasi 55 kursi.
“ Prinsipnya tentang alokasi kursi dan penataan dapil sudah ada mekanisme yang baku sehingga KPU tinggal menunggu perkembangan jumlah penduduk sesuai DAK2 terakhir sebelum dilakukan tahapan penyusunan dapil pada sekitar bulan November 2022, “ jelasnya. []
Berikan ulasan