Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Pemilu 2024; Proyeksi Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten Bekasi

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    CIKARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 dan Proyeksi Alokasi Kursi serta Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Jumat (11/2/2022).

    Kegiatan berlangsung secara virtual diikuti oleh para pemangku kepentingan; Bawaslu, Disdukcapil, Bakesbangpol, Polres Metro Bekasi dan partai politik peserta pemilu tahun 2019. Hadir sebagai narasumber Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Dr. Endun Abdul Haq dan Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Drs. Robert Suwandi, MM.

    Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin saat membuka acara mengatakan, KPU RI telah menerbitkan Keputusan Nomor 21/PL.01-Kpt/01/2022 tanggal 31 Januari 2022 yang menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

    “Rakor ini bertujuan untuk menyosialisasikan hari pemungutan suara sekaligus menjalin koordinasi dengan seluruh stakehoder dalam rangka menghadapi pemilu 2024, dimana tahapannya akan dimulai pada pertengahan tahun ini, “ jelasnya.

    Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq memaparkan, sesuai dengan regulasi tahapan awal pemilu diantaranya adalah penetapan alokasi kursi dan daerah pemilihan untuk pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota.

    “ Perubahan jumlah penduduk di wilayah Kabupaten/Kota akan berpengaruh pada alokasi kursi DPRD dan penyesuaian daerah pemilihan. Hal ini sesuai dengan norma pasal 185 dan 191 UU Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 16 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme penataan daerah pemilihan, “ terangnya.

    Endun menambahkan, pada prinsipnya penetapan alokasi kursi dan daerah pemilihan merupakan kewenangan KPU RI, sedangkan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota hanya mengusulkan rencana penataan dapil sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi menjelaskan berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri RI pada Semester II Tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi tercatat 3.022.787 jiwa.

    “Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 1.527.698 jiwa dan perempuan 1.495.089 jiwa. Dari data yang ada tercatat sekitar 104 ribu pemilih baru yang berusia 17 tahun sejak tahun 2020, “ imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menyampaikan paparan terkait proyeksi alokasi kursi dan penataan dapil pada pemilu 2024 berdasakan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang terbaru.

    “Jika mengacu pada ketentuan pasal 191 ayat (2) huruf (h) UU Nomor 7 Tahun 2017 maka pada Pemilu 2024 alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi diproyeksikan menjadi 55 dari sebelumnya 50 kursi. Jumlah ini tentu akan mengubah alokasi kursi tiap dapil sesuai dengan proporsi jumlah penduduk di tingkat kecamatan, “ katanya.

    Harits menuturkan, dari simulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi terdapat beberapa opsi dalam penyusunan dapil sehingga diperlukan usulan dan masukan dari semua stakeholder. Namun, demikian yang perlu dipahami bahwa penyusunan dapil mesti memperhatikan tujuh prinsip yang terdapat di pasal 185 UU Nomor 7 tahun 2017.

    “ Tujuh prinsip tersebut meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan, “ terangnya.

    Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby yang bertugas sebagai moderator mengajak semua pihak, khususnya partai politik untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pemilu 2024.

    “Jika mengacu pada draft rancangan PKPU Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, maka perlu diketahui pendaftaran parpol pada Agustus 2022, namun demikian input data parpol melalui SIPOL direncanakan mulai April 2022. Pada Oktober tahun ini dijadwalkan mulai berlangsung rekrutmen badan adhoc, penyusunan daftar pemilih dan penataan dapil “ pungkasnya. []

     

    Diterbitkan pada
    12 Februari 2022
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Masa Depan Politik Gibran Rakabuming Raka: Antara Peluang dan Jebakan

    26 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    PT. WNI Bantu Perumda Bhagasasi Menjangkau Layanan Air Bersih

    24 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    "H. Wahyu Wibisana: Pernyataan Sahroni Soal OTT KPK Bentuk Pengkhianatan Reformasi!"

    24 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Lewat KPN+ Ananda Sukarlan Viralkan Musik Klasik di Sumatra, Bekasi Ungguli Sukses Tahun Lalu?

    20 Agustus 2025
    hans yogo
    hans yogo

    MUDA MERDEKA

    17 Agustus 2025
    rizky mozadi
    rizky mozadi

    Mahamuda Bekasi Desak Forkopimda Ambil Alih Pelanggan WTP Swasta

    13 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Penataan Wilayah dan Keadilan sosial: Negara untuk siapa...?

    5 Agustus 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    Suluk Dzikir di Ujung Kali: Jejak Ruhani Syekh Muhammad Suhaimi

    4 Agustus 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    Pasca RPJMD Disahkan, Pengamat Minta Pemkot Bekasi Segera Isi Kekosongan Jabatan Secara Profesional

    31 Juli 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link