Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Pileg DPRD Kabupaten Bekasi: Kursi Bertambah, Dapil Berubah

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

    Dalam beleid tersebut, daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Kabupaten Bekasi terbagi dalam 7 dapil dengan alokasi jumlah kursi sebanyak 55 kursi. Sebelumnya pada Pemilu Tahun 2019, terdapat 6 daerah pemilihan dengan alokasi jumlah kursi DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak 50 kursi.

    Perubahan dapil telah memenuhi tujuh prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

    Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan perubahan dapil tersebut merupakan kewenangan dari KPU RI dan DPR RI yang telah mengadakan rapat bersama dalam menentukan dapil dan alokasi kursi.

    “KPU Kabupaten Bekasi telah mengadakan uji publik serta mengajukan tiga opsi rancangan dapil, dan yang ditetapkan oleh KPU RI adalah rancangan versi ketiga dengan 7 daerah pemilihan, “ terangnya.

    Dengan adanya perubahan dapil tersebut, KPU bakal melakukan sosialisasi hal itu ke masyarakat, utamanya pengurus partai politik dan para pemangku kepentingan lainnya.

    "Kami menunggu arahan teknis dari KPU RI maupun KPU provinsi untuk melakukan sosialisasi dapil, paling tidak kita sosialisasi ke pengurus partai dahulu lalu kemudian ke masyarakat," tandasnya.

    Berikut ini adalah daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024:

    Dapil Bekasi 1 dengan 9 kursi terdiri dari Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah dan Bojongmangu.

    Dapil Bekasi 2 dengan 8 kursi terdiri dari Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat.

    Dapil Bekasi 3 dengan 8 kursi terdiri dari Kecamatan Tambun Selatan.

    Dapil Bekasi 4 dengan 7 kursi terdiri dari Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.

    Dapil Bekasi 5 dengan 7 kursi terdiri dari Kecamatan Tarumajaya, Babelan dan Muaragembong.

    Dapil Bekasi 6 dengan 7 kursi terdiri dari Kecamatan Karang Bahagia, Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin.

    Dapil Bekasi 7 dengan 9 kursi terdiri dari Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan. []

    Diterbitkan pada
    8 Februari 2023
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Media Sosial
    • Pemerintahan
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Siswadi Harapkan Sahabat MUI Kota Bekasi Hadirkan Dakwah Ramah Disabilitas

    17 Februari 2026
    deweha
    deweha

    Pertama di Indonesia, Sahabat MUI Deklarasi di Kota Bekasi

    17 Februari 2026
    deweha
    deweha

    Lagi dan Lagi Jalan Berlubang Telan Korban, Warga Bekasi Jadi Tumbal Kelalaian?

    16 Februari 2026
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Lanjutan Sorotan Proyek Jalan Nonon Sonthanie: Dugaan Tanpa Vibrator dan Minim Pengawasan

    13 Februari 2026
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Menuju Layanan Lebih Cepat dan Transparan, Tirta Bhagasasi Gencarkan Digitalisasi Pembayaran di Tambun

    12 Februari 2026
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Swastanisasi Air: Jalan Sunyi Menuju Krisis Perumda Tirta Bhagasasi

    12 Februari 2026
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Proyek Peningkatan Jalan Nonon Sonthanie Disorot, Diameter Besi Diduga Tak Sesuai hingga Jalan Baru Sudah Retak

    9 Februari 2026
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Dalih Perizinan Jadi Alibi, Miliaran Potensi Pajak Air Tanah Menguap di Bekasi

    9 Februari 2026
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Lewat Aplikasi “Pendekar Bhagasasi”, Pembayaran Air Kini Lebih Mudah dan Ramah Lingkungan

    6 Februari 2026
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link