Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Poros Mahasiswa Anti Korupsi Republik Indonesia Desak KPK Tangkap Sekda Kota Bekasi, Mantan Ketua DPRD dan Dirut PDAM Tirta Patriot

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    BekasiAna.com - Poros Mahasiswa Anti Korupsi Republik Indonesia melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jum’at (16/12/2022)

     

    Kali ini kedatangannya mempertanyakan keseriusan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas usaha membongkar adanya dugaan korupsi berjamaah yang terjadi diwilayah Kota Bekasi dalam tragedi Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beserta beberapa Pejabat Teras Pemkot Bekasi.

     

    Adapun dalam hal ini kami menegaskan dan menantang keseriusan kinerja KPK secara profesional yang kami lihat malah sedikit kurang berani untuk menangkap Sekretaris Daerah, Ketua DPRD dan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Hal ini kami lakukan demi menjunjung Supremasi Hukum di Negeri Republik Indonesia.

     

    “Dalam aksi kami Poros Mahasiswa Anti Korupsi Republik Indonesia kali ini untuk menegaskan dan menantang keseriusan kinerja KPK secara profesional yang kami lihat malah sedikit kurang berani untuk menangkap Sekretaris Daerah, Ketua DPRD dan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi".

     

    Hal ini kami lakukan demi menjunjung Supremasi Hukum di Negeri Republik Indonesia, menuntut dan menantang pihak KPK untuk dapat menangkap beberapa oknum Pejabat Kota Bekasi salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dr. Hj. Reny Hendrawati, MM dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro yang telah mengembalikan uang yang diduga Gratifikasi ke KPK serta Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi yang dianggap terlibat dalam tindak pidana Korupsi secara berjamaah yang dilakukan oleh mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi” Ungkap Alwi.

     

    Menurut massa aksi, Profesionalisme KPK perlu dipertanyakan! Menurut mereka saat ini malah terlihat sedikit ragu dan tebang pilih dalam penetapan status hukum kepada para pejabat yang diduga kuat berhubungan dengan kasus korupsi secara berjamaah.

     

    Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Kota Bekasi yang menjerat mantan walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi banyak menyeret beberapa Oknum Pejabat Kota Bekasi salah satunya Lurah Jati Sari, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Bekasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

     

    Didalam kasus korupsi yang menjerat Rahmat Effendi banyak melibatkan pejabat-pejabat Kota Bekasi yang di periksa sebagai saksi di dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Kota Bekasi. Salah satunya Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, dan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. Didalam pemeriksaan tersebut Reny Hendrawati dan Chairoman J Putro mengembalikan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Walikota Bekasib nonaktif Rahmat Effendi.

     

    Dari pengembalian tersebut seharusnya Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati dan Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman bisa di tetapkan sebagai tersangka. Hal itu, sesuai ketentuan Pasal 5 jo. Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), baik pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana. “Apalagi pada 17 Februari 2022 silam KPK telah memanggil keempat kalinya Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Bekasi.

     

    Adapun pada pemanggilan itu juga telah dikembalikan sejumlah dana yang diduga berasal dari aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang dan jual beli jabatan oleh mantan Walikota Bekasi, ditambah dengan pemanggilan dan pemeriksaan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi yang diduga menjadi aktor utama penyalur sejumlah Anggaran kepada Rahmat Effendi yang berasal dari pungutan 2,5 % kepada seluruh pegawai Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi yang dianggap sebagai perusahaan BUMD yang sangat Bonafit dan Gajinya selangit itu”.

     

    Hal tersebut, sambung Alwi, makin membuktikan bahwasanya seorang SEKDA Kota Bekasi dan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi sangat diduga telah melakukan tindak pidana melawan hukum, pembohongan public, kesaksian palsu serta terbukti telah melanggar sumpah jabatan sebagai abdi rakyat (Pejabat).

     

    Pada proses pemanggilan yang pertama dan kedua sebagai saksi oleh KPK di Gedung Merah Putih Jakarta. “Poros Mahasiswa Anti Korupsi Republik Indonesia, menilai makin panjang sengkarut permasalahan korupsi berjamaah, tindak pidana pencucian uang bahkan sampai jual beli jabatan yang diduga melibatkan pejabat tinggi Kota Bekasi. Kami pun mendesak KPK melakukan tindakan lanjutan''.

     

    Adapun desakan kami diantaranya menuntut :
    1. Mendesak kepada KPK untuk segera menindak lanjuti dugaan korupsi berjamaah yang terjadi di wilayah Kota Bekasi dalam tragedi Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan mantan Walikota nonaktif Rahmat Effendi.
    2. Mendesak KPK untuk segera menetapkan Reny Hendrawati selaku Sekda Kota Bekasi dan Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi serta Dirut PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi secara berjamaah di kota Bekasi.
    3. Tangkap Oknum Pejabat yang terbukti telah mengembalikan sejumah uang ke KPK dalam Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Kota Bekasi.

     

    “Karena, pengembalian sejumlah dana dugaan korupsi dan TPPU tidak menghilangkan status hukum dari aktor penerima dan pemberi suap sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi. Dan Aksi Demonstrasi kami ini adalah sebagai penentu serta bukti Kredibilitas serta aktualisasi esensi dari Undang Undang Tindak Pidana Korupsi yang dianggap sebagai landasan gerak dan rekontruksi kinerja dari Institusi pembasmi Korupsi di Negeri ini,” pungkasnya.

    Diterbitkan pada
    16 Desember 2022
    Penulis
    Jack Sparrow
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Ekonomi / Bisnis
    • Figur
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Khusus Dewasa
    • Komunitas
    • Lingkungan
    • Media Sosial
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Spiritual
    • Teknologi
    • X Kategori (Lain-lain)
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Permasalahan Rempang Eco City Bakal Happy Ending, Jokowi: Demi Kepentingan Masyarakat Akan Diselesaikan Secara Baik-baik

    26 September 2023
    Rizki
    Rizki

    Niat Tulus Haji Marhadi, Siap Layani Warga Kota Bekasi

    25 September 2023
    sahabatnyahmarhadi
    sahabatnyahmarhadi

    Ini Kerugian Indonesia Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi di Pulau Rempang

    23 September 2023
    Rizki
    Rizki

    Nurlailati Amalia Rutin Berikan Ratusan Nasi Bungkus Dan Sarung Kepada Warga Bekasi Utara

    23 September 2023
    Fajar Merah
    Fajar Merah

    Hoaks Rempang Bertebaran di Medsos, Isu SARA Leluasa Provokasi Untuk Diskreditkan PSN

    21 September 2023
    Rizki
    Rizki

    Pameran lukisan Anfield,  Kekurangan Justru Menjadi Kelebihan

    20 September 2023
    Eva Angelina
    Eva Angelina

    Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

    20 September 2023
    Rizki
    Rizki

    Warkop Mama Iyang, Tempat Nongkrong Asik Buat Milenial

    19 September 2023
    Fajar Merah
    Fajar Merah

    Konflik Pulau Rempang, Kajari Batam: Kami Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah

    15 September 2023
    Rizki
    Rizki

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link