Bekasi – Pekerjaan konsolidasi pemeliharaan saluran drainase Paket 24 di Jl. PU, RT 003/RW 003, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, memunculkan dugaan kuat adanya pengabaian standar teknis dan indikasi praktik manipulasi volume pekerjaan. Proyek yang menelan anggaran Rp 2,548 miliar ini dikerjakan dengan cara yang dinilai sangat ceroboh, bahkan membahayakan masyarakat.
Saat tim memantau pada 20 November 2025, kualitas pekerjaan tampak jauh dari kata layak. Pengecoran dilakukan dengan cara yang nyaris tidak dapat diterima akal sehat untuk sebuah proyek pemerintah dengan nilai miliaran rupiah.
❌ TEMUAN PARAH DI LAPANGAN — TERINDIKASI ADA PENGURANGAN SPESIFIKASI
1. U-ditch dipasang tanpa lantai dasar
Bukti di lapangan menunjukkan pemasangan U-ditch langsung di atas tanah becek, tanpa lantai kerja beton K-100.
Ini bukan sekadar kesalahan teknis — ini dugaan pengurangan item pekerjaan yang sangat merugikan negara.
2. Galian tergenang air, tapi tetap dipaksakan dicor
Pondasi penuh air, namun pekerjaan tetap dilanjutkan.
Ini menunjukkan niat untuk mengejar volume, bukan mengejar kualitas.
3. Diduga terjadi pengurangan volume cor pada pekerjaan saluran
Pada pekerjaan ini terlihat jelas elevasi cor tidak rata, ketebalan cor tidak sesuai standar, dan mutu pengerjaannya tidak memenuhi spesifikasi teknis. Kondisi tersebut mengarah pada dugaan kuat terjadinya pengurangan volume cor oleh pelaksana di lapangan. Selain membahayakan kekuatan struktur saluran, praktik seperti ini juga berpotensi merugikan negara serta mengurangi umur layanan konstruksi secara signifikan.
4. Urugan samping memakai tanah galian
Ini fatal. Material semacam ini tidak akan padat, membuat U-ditch mudah retak dan amblas. Tindakan ini identik dengan pemangkasan biaya demi mengejar keuntungan lebih — yang pasti merugikan warga dan negara.
5. Pembesian terpasang sembarangan
Hasil dokumentasi memperlihatkan:
tulangan menempel tanah, tanpa cover beton,
spasi besi tidak seragam,
potensi karat dan kegagalan struktur sangat tinggi.
Ini menandakan pekerjaan dilakukan tanpa perhitungan, tanpa standar, dan tanpa malu.
6. Pekerja tanpa APD lengkap
Pekerja tidak menggunakan sepatu safety, sarung tangan, atau APD lain.
Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi menunjukkan bahwa kontraktor sama sekali tidak menghargai nyawa pekerja.
7. Papan proyek dipasang setelah pekerjaan berjalan
Ini menimbulkan kecurigaan publik tentang niat menutupi identitas proyek pada awal pelaksanaan.
🗣️ STATEMENT FARI RANGGA – LSM KAMPAK RI
Fari Rangga menyampaikan kritik paling keras terhadap proyek ini.
“Kami melihat langsung ke lokasi. Ini bukan sekadar pekerjaan buruk, ini pekerjaan kotor. Banyak item yang diduga dipotong, dikerjakan semaunya, dan jelas-jelas merugikan negara. Cara kerja seperti ini adalah penghinaan terhadap masyarakat Bekasi.”
Ia menegaskan bahwa temuan yang ada tidak bisa dianggap sebagai kesalahan biasa:
“Tidak ada lantai dasar, besi berantakan, galian penuh air tetap dicor, dan tanah bekas dipakai untuk urugan. Ini bukan ketidaktahuan. Ini indikasi kuat permainan.”
Lebih jauh, ia mengatakan:
“Kampak RI mendesak Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bekasi segera memanggil kontraktor dan konsultan pengawas. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan bawa kasus ini ke aparat penegak hukum. Tidak boleh ada satu rupiah pun dari uang rakyat yang dihabiskan untuk pekerjaan sampah seperti ini.”
🎯 KESIMPULAN
Proyek drainase di Cimuning bukan hanya bermasalah — tapi mengkhawatirkan, dan diduga kuat melibatkan pengurangan spesifikasi.
Warga dan LSM menuntut transparansi dan tindakan segera dari pemerintah kota.
Jika temuan ini benar, maka pekerjaan ini berpotensi menjadi salah satu contoh pemborosan anggaran yang paling terang-terangan di wilayah tersebut.
Berikan ulasan