Bekasi – Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Paket 16 di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp475 juta yang dikerjakan oleh PT. Termintiga Jaya atas nama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi itu dinilai dikerjakan asal-asalan, bahkan diduga sarat dengan permainan karena lemahnya pengawasan dari pihak dinas.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (27/09/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Aspal terlihat digelar langsung di atas permukaan jalan lama tanpa pembersihan yang memadai, sementara batu split hanya ditebar tipis tanpa pemadatan sempurna. Penyiraman aspal cair pun tidak merata, dan drainase tidak diperhatikan sehingga rawan terjadi genangan air.
Lebih parah lagi, selama proses pekerjaan berlangsung tidak terlihat adanya pengawasan dari pihak DBMSDA Kota Bekasi. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kontraktor bekerja seenaknya tanpa kontrol, bahkan disinyalir adanya permainan antara pihak dinas dengan rekanan.
LSM Kampak RI Ikut Bersuara
Aktivis LSM Kampak RI, Fari Rangga, menilai proyek ini sebagai bukti lemahnya fungsi pengawasan dinas.
“Proyek ini jelas tidak sesuai SOP. Dengan anggaran ratusan juta, masyarakat mestinya mendapat kualitas jalan yang baik, bukan pekerjaan asal jadi. Tidak adanya pengawasan dari dinas menimbulkan dugaan adanya permainan yang merugikan masyarakat,” tegas Fari Rangga.
Ia menambahkan, bila kondisi ini dibiarkan, proyek infrastruktur hanya akan menjadi ladang bancakan, sementara masyarakat kembali menjadi korban jalan rusak yang cepat hancur meski baru selesai diaspal.
Desakan Evaluasi
“Kalau tidak ada perbaikan, ini jelas pemborosan anggaran. Jalan bisa rusak hanya dalam hitungan bulan. Kami mendesak pihak berwenang turun tangan,” pungkasnya.
Berikan ulasan