Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Raker Komisi 1 dan KPU Bahas Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Bekasi

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    CIKARANG_Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi mengadakan rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membahas agenda persiapan Pemilu 2024.

    Rapat berlangsung di ruang kerja Komisi 1 pada Rabu (9/6/2021) dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Ani Rukmini, juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi.

    Sekretaris Komisi 1, Jamil mengatakan pihaknya ingin mengetahui persiapan pemilihan umum tahun 2024 terkait wacana penataan daerah pemilihan (dapil) dan usulan penambahan kursi DPRD Kabupaten Bekasi.

    “Kami mendapat masukan dan aspirasi dari masyarakat agar pada pemilu yang akan datang jumlah kursi DPRD bertambah menjadi 55, sehingga peran dan fungsi lembaga legislatif bisa lebih optimal seiring penambahan jumlah penduduk, “ katanya.

    Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menjelaskan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 191 ayat (2) menyebutkan ketentuan penghitungan alokasi kursi untuk setiap Kabupaten/Kota sesuai dengan jumlah penduduk.

    “Bagi Kabupaten/Kota yang jumlah penduduknya lebih dari tiga juta orang memperoleh alokasi 55 kursi DPRD, “ jelasnya.

    Harits menambahkan proses penataan dapil dan alokasi kursi menjadi bagian tahapan awal penyelenggaraan pemilu yang berdasarkan simulasi akan dilakukan pada pertengahan tahun 2022.

    Sementara Kepala Dinas Disdukcapail, Hudaya mengatakan sesuai data kependudukan yang ada hingga semester II tahun 2020 tercatat jumlah penduduk yang sudah memiliki e-KTP sekitar 2,88 juta orang.

    “Kami memproyeksikan pada akhir tahun 2021 jumlah penduduk yang mempunyai dokumen kependudukan berupa KTP elektronik bisa mencapai lebih dari 3 juta orang, “ ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Wahab Habieby menjelaskan alur kerja penataan dapil dan alokasi kursi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

    “Nantinya kami akan menyusun usulan penataan dapil dan melakukan uji publik dengan melibatkan Pemda, Bawaslu, Parpol, pemantau pemilu dan stakeholder terkait dan selanjutnya menyerahkan usulan dapil kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat, “ ungkapnya. []

    Diterbitkan pada
    9 Juni 2021
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Pemerintahan
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Demokrasi Sederhana Pemilihan RW 06 Karang Satria

    8 Agustus 2022
    deweha
    deweha

    Sengketa Hukum Merk ‘Clungene’ & ‘Clungene IND’ Alat Kesehatan (Antigen)

    3 Agustus 2022
    Farhan firmansyah
    Farhan firmansyah

    Stop Mengeluh, Banyak Bersyukur

    29 Juli 2022
    Farhan firmansyah
    Farhan firmansyah

    Okayama Business College Jepang Sambangi Pesantren Attaqwa

    27 Juli 2022
    Farhan firmansyah
    Farhan firmansyah

    Geliat Dagang Indonesia - Maroko DK-PRIMA Teken MoU Dengan Pengusaha Ekspor - Impor Maroko

    27 Juli 2022
    Farhan firmansyah
    Farhan firmansyah

    HIMA PAI Gelar Pelatihan Public Speaking, Untuk Kecakapan Mahasiswa

    14 Juli 2022
    Rachmad Muladi
    Rachmad Muladi

    HIMA PAI Gelar Pelatihan Public Speaking, Untuk Kecakapan Mahasiswa

    14 Juli 2022
    Rachmad Muladi
    Rachmad Muladi

    Beli BBM pakai Mypertamina, siapa yang dirugikan dan siapa yang di untungkan?

    14 Juli 2022
    Muhammad Mukhlis
    Muhammad Mukhlis

    Bikin Diskusi Hoax, Panitia Panja Rakyat Tipu Peserta

    5 Juli 2022
    Farhan firmansyah
    Farhan firmansyah

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link