Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Rawan Kecurangan, Pantarlih masih jadi Momok Pemilu

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    BEKASI - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang Pemilu 2024 wajib dilakukan dengan teliti, sehingga tidak ada satupun masyarakat yang sudah mempunyai hak suara tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

    Hal tersebut disampaikan oleh Imam Suharyadi, S.Pd.I, Ketua Panwaslu Kecamatan Bekasi Barat saat Supervisi ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan se Bekasi Barat dalam Monitoring Kinerja dan Pengawasan Pencoklitan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu serentak 2024.

    Kecamatan Bekasi Barat memiliki Petugas Pantarlih sebanyak 720 orang dari 5 Kelurahan dengan Calon Pemilih yang harus di Coklit sebanyak kurang lebih 250 ribu pemilih.

    Imam menekankan bahwa coklit data pemilih harus dilakukan secara door to door. Pantarlih wajib bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

    "Tugas dan kewajiban dari pantarlih adalah mendata dengan baik dan benar sesuai dengan kondisi nyata, oleh karena itu wajib didatangi ke rumah," tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut Imam juga menegaskan Petugas Pantarlih Harus menjaga integritas dan Netralitas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 serta Berjanji untuk menolak pemberian, perjanjian, dan permintaan dalam bentuk apapun yang dapat mencederai prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

    Pantarlih Se Kecamatan Bekasi Barat juga tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Mencegah terjadinya pelanggaran pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Bekasi Barat juga mengingatkan pemutakhiran data pemilih masih menjadi momok dalam pelaksanaan pemilu. Sebagian peserta pemilu dan pemilih masih meyakini terjadinya kecurangan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

    “Ini tantangan bagi pantarlih untuk meyakinkan semua pihak bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai aturan perundangan yang ada,” pungkasnya.

    Imam, mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk berperan serta aktif memastikan apakah dirinya sudah tercatat dalam DPT atau belum.

    “KPU telah memfasilitasi cara melihat apakah pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum dengan melihat di http://cekdptonline.kpu.go.id,”

    Jika nama anda di Link tersebut sudah terdaftar sebagai calon pemilih, tetapi belum di Coklit oleh petugas Pantarlih harap lapor PPS di kelurahan masing-masing atau kepada PKD (Pengawas Kelurahan/desa) untuk di tindak lanjuti, pesannya.

    (FMH)

    Diterbitkan pada
    6 Maret 2023
    Penulis
    Rizki
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Pemerintahan
    • Politik
    • X Kategori (Lain-lain)
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Permasalahan Rempang Eco City Bakal Happy Ending, Jokowi: Demi Kepentingan Masyarakat Akan Diselesaikan Secara Baik-baik

    26 September 2023
    Rizki
    Rizki

    Niat Tulus Haji Marhadi, Siap Layani Warga Kota Bekasi

    25 September 2023
    sahabatnyahmarhadi
    sahabatnyahmarhadi

    Ini Kerugian Indonesia Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi di Pulau Rempang

    23 September 2023
    Rizki
    Rizki

    Nurlailati Amalia Rutin Berikan Ratusan Nasi Bungkus Dan Sarung Kepada Warga Bekasi Utara

    23 September 2023
    Fajar Merah
    Fajar Merah

    Hoaks Rempang Bertebaran di Medsos, Isu SARA Leluasa Provokasi Untuk Diskreditkan PSN

    21 September 2023
    Rizki
    Rizki

    Pameran lukisan Anfield,  Kekurangan Justru Menjadi Kelebihan

    20 September 2023
    Eva Angelina
    Eva Angelina

    Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

    20 September 2023
    Rizki
    Rizki

    Warkop Mama Iyang, Tempat Nongkrong Asik Buat Milenial

    19 September 2023
    Fajar Merah
    Fajar Merah

    Konflik Pulau Rempang, Kajari Batam: Kami Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah

    15 September 2023
    Rizki
    Rizki

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link