KOTA BEKASI - Tahapan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah sampai di tingkat kecamatan.
Lembaga Independen Pengawas Pemilu Jurdil mengimbau agar pengawas tidak main-main saat rekapitulasi suara.
Ketua Lembaga Independen Pengawas Pemilu Jurdil Gazza Nurhasan berharap kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga PPK untuk tetap menjaga integritas.
"Artinya suara orang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 10, saat pleno juga 10. Boleh dia terjadi perubahan tapi harus jelas penyebabnya jangan seenaknya merubah," katanya
Menurut Gazza, apabila ada oknum Panwascam, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), maupun peserta Pemilu maka masuk sebagai perbuatan zalim.
Ketiga pihak sama-sama mendapatkan salin C-Hasil perhitungan suara.
"Jangan aneh-aneh kongkalikong ini barang (hasil perhitungan suara) antara Panwascam, PPK dan saksi, menurut saya ini aktor kunci kalau mau hasil Pemilu bagus," tegasnya.
Dia mengungkap perhitungan paling berpotensi kecurangan yakni di tingkat kecamatan.
Apabila dikemudian hari ditemukan adanya indikasi kecurangan, yang akan diproses tentunya PPK, Panwascam dan para saksi partai.
Ia berharap jajaran Bawaslu ditingkat kecamatan harus menjalankan tugasnya sebagai pengawas bukan jadi aktor kecurangan.
Berikan ulasan