Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Ribuan Masyarakat Mimika Datangi Kejaksaan Tolak Kriminalisasi Plt Bupati Mimika

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    TIMIKA - Ribuan warga masyarakat Mimika yang tergabung dalam Komunitas Peduli John Rettob, Mimika Membangun dan Masyarakat Peduli Keadilan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Timika, Selasa (7/03/2003).

    Mereka hadir sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejati Papua dan Kejari Mimika yang dinilai telah mempolitisasi dan melakukan kriminalisasi terhadap kasus hukum Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

    Kehadiran ribuan massa ini sekaligus untuk memberikan dukungan moril kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang pada Rabu (8/3/2023) besok akan mengikuti sidang Pra Peradilan di Jayapura.

    Saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mimika di Mile32, warga hadir dengan membawa serta Peti Mati bertuliskan 'Keadilan Mati' Tulisan pada Peti Mati ini menandakan bahwa rakyat Mimika menolak upaya kriminalisasi dan politisasi yang disutradarai Kejati Papua dan Kejari Mimika.

    Warga memahami bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh dua lembaga hukum ini menyalahi aturan dan sengaja dipaksakan dengan semena-mena.

    Saat ini, ribuan warga Mimika masih menduduki Kantor Kejaksaan Mimika sembari menyampaikan berbagai tuntutan mereka yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat lewat orasi yang disampaikan.

    Diterbitkan pada
    7 Maret 2023
    Penulis
    Rizki
    Kategori
    • Berita Lokal
    • Lingkungan
    • X Kategori (Lain-lain)
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Masa Depan Politik Gibran Rakabuming Raka: Antara Peluang dan Jebakan

    26 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    PT. WNI Bantu Perumda Bhagasasi Menjangkau Layanan Air Bersih

    24 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    "H. Wahyu Wibisana: Pernyataan Sahroni Soal OTT KPK Bentuk Pengkhianatan Reformasi!"

    24 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Lewat KPN+ Ananda Sukarlan Viralkan Musik Klasik di Sumatra, Bekasi Ungguli Sukses Tahun Lalu?

    20 Agustus 2025
    hans yogo
    hans yogo

    MUDA MERDEKA

    17 Agustus 2025
    rizky mozadi
    rizky mozadi

    Mahamuda Bekasi Desak Forkopimda Ambil Alih Pelanggan WTP Swasta

    13 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Penataan Wilayah dan Keadilan sosial: Negara untuk siapa...?

    5 Agustus 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    Suluk Dzikir di Ujung Kali: Jejak Ruhani Syekh Muhammad Suhaimi

    4 Agustus 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    Pasca RPJMD Disahkan, Pengamat Minta Pemkot Bekasi Segera Isi Kekosongan Jabatan Secara Profesional

    31 Juli 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link