Forum Dialektika Bekasi (For DIKSI) laporkan dugaan keterlibatan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dalam kasus lahan Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Bekasi.
"Hasil kajian dan investigasi yang kami lakukan, salah satu anggota DPRD terindikiasi kuat terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut. Maka itu kami laporkan ke KPK," ujar Naseh Kamal, Direktur Eksekutif For DIKSI.
Laporan ini, lanjut Naseh, selain bentuk upaya penyelamatan aset daerah juga upaya menjaga nama baik parlemen Kabupaten Bekasi.
"Tentunya ini kami lakukan untuk menjaga atau mengembalikan aset daerah. Selain itu kami juga berharap, semua perwakilan kami di parlemen bersih dari kasus hukum sehingga tidak merusak citra lembaga dan kedepan tidak memghambat kinerja di DPRD," lanjutnya.
Selain melaporkan ke Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), For DIKSI juga melaporkan permasalahan ini ke POLDA METRO JAYA dan KEJAGUNG RI.
"Di KPK sebenarnya permaslaahn ini sedang di proses, bahkan dari tahun 2018. Kami laporkan kembali sebagai bentuk penguatan juga menambah bukti-bukti. Selain itu juga kami laporkan ke POLDA dan KEJAGUNG. Harapannya agar permasalahan ini segera selesai," ujar Naseh.
Perlu diketahui Tanah Kas Desa (TKD) yang terletak di Desa Sriamur Kecamatn Tambun Utara diduga telah dimanipulasi melalui kepemilikan dengan dasar sertifikat, sehingga disinyalir kuat telah terjadi jual beli yang dilakukan oleh oknum mapia tanah tersebut yang diduga kuat adanya keterlibatan salah satu oknum politisi dari partai besar yang saat ini terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
Berikan ulasan