BEKASI — Sekretaris Jenderal Mahamuda, Jaelani Nurseha, mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Ia menilai pimpinan legislatif dari Partai Golkar itu telah “mengangkangi” AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) partai dalam sejumlah keputusan politik di daerah.
Menurut Jaelani, pelanggaran terhadap regulasi internal bukan hanya bentuk pembangkangan terhadap struktur partai, tetapi juga berpotensi mencoreng integritas Golkar di mata publik.
“Golkar adalah partai besar dengan tradisi kepemimpinan yang kuat. Ketika Ketua DPRD-nya sendiri tidak tunduk pada AD/ART, ini ancaman serius bagi marwah dan wibawa organisasi,” ujar Jaelani Nurseha.
Jaelani menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya pola keputusan Ketua DPRD yang dianggap tidak sejalan dengan mekanisme internal partai, mulai dari penentuan arah kebijakan hingga relasi politik dengan eksekutif daerah. Ia menilai DPP Golkar tidak boleh membiarkan pelanggaran disiplin organisasi terjadi berlarut-larut.
“Kami mendesak Ketua Umum DPP Golkar turun tangan. Lakukan evaluasi komprehensif dan bila terbukti, copot Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari jabatannya. Jabatan publik tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang bertentangan dengan aturan partai,” tegasnya.
Jaelani juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran AD/ART dapat menimbulkan efek domino, termasuk melemahnya kohesi internal dan turunnya kepercayaan konstituen.
“Ketika kader di posisi strategis tidak patuh aturan, ini memberi contoh buruk bagi struktur di bawahnya. Golkar akan kehilangan wibawa jika tidak ada tindakan,” tambah Jaelani.
Mahamuda mendorong DPP Golkar untuk melakukan pembenahan tata kelola kader di semua tingkatan, termasuk memastikan setiap pejabat publik dari partai tunduk pada mekanisme internal.
“Restorasi moral dan disiplin adalah kunci. Kader harus bekerja untuk rakyat, tetapi tetap berpegang pada aturan organisasi yang menaunginya,” tutup Jaelani.
Berikan ulasan