CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Senin (22/11/2021) menerima kunjungan kerja Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Teppy W Dharmawan di Aula KPU Kabupaten Bekasi.
Kedatangannya diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan semua komisioner (Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman), Sekretaris Titot Suheryanto serta pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Bekasi.
Teppy W Dharmawan menerangkan bahwa kunjungannya ke KPU Kabupaten Bekasi sebagai bentuk silaturahim dan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2700/SDM.05.1/04/2021 terkait pengembalian PNS Dipekerjakan (DPK) di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
“Sesuai kebijakan Setjen KPU RI terkait SDM, maka kami berharap jajaran ASN DPK yang ada di KPU Kabupaten Bekasi dapat menyikapinya secara arif dan bijaksana. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para ASN yang telah bertugas dengan penuh dedikasi, “ ucapnya.
Teppy juga berpesan agar dalam melakukan tugas, penyelenggara dapat memposisikan diri sehingga mampu mengerjakan tugas sesuai dengan peran dan fungsinya serta dapat saling mengingatkan antar kepegawaian internal KPU agar dapat meningkatkan integritas dan kinerja masing-masing pegawai.
Ia mengaku bahwa kedatangannya ke KPU Bekasi merupakan kali pertama pasca pemberlakuan PPKM pandemi covid-19. Dirinya menjelaskan, saat ini KPU Provinsi Jawa Barat sedang melakukan pembahasan RKB pemilihan tahun 2024. Rencananya, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 akan dibiayai dengan pola cost sharing antara Pemprov Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jabar. Pihaknya berharap kebutuhan SDM yang handal dan profesional di sekretariat KPU Kabupaten Bekasi agar bisa dipenuhi.
“Mudah-mudahan kunjungan yang dilakukan oleh Pak Sekretaris KPU Jawa Barat dapat menjadi motivasi bagi kami agar senantiasa menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, kami berharap KPU Provinsi Jawa Barat agar dapat mengisi kekosongan personil yang dibutuhkan KPU Kabupaten Bekasi secepatnya guna menghadapi pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang, “ ucapnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Titot Suheryanto mengatakan sesuai dengan hasil pertemuan antara KPU Kabupaten Bekasi dengan Plt Bupati Bekasi, bahwa para ASN DPK yang dikembalikan akan ditempatkan di berbagai OPD yang ada di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.
“Tentunya kami berharap dukungan dari KPU Jawa Barat agar proses penempatan para ASN yang dikembalikan tersebut bisa segera direalisasikan, “ pungkasnya.[]
Berikan ulasan