Gonjang ganjing rumor mutasi di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi, terus ramai. Ada yang pro ada yang kontra. Ada yang binlang melanggar undang-undang, ada juga yang bersuara hak preogratif kepala daerah.
Rungkat, istilah kata milenial sekarang. Apa sih yang dirisaukan. Ya atau tidak mutasi tidak ada efeknya bagi masyarakat. Sekarang dibutuhkan kerja tanpa retorika.
Atau jangan-jangan rasa gusar itu muncul disebabkan rasa takut akan jabatan hilang sebelum Pilkada 2024 berlangsung. Turunkan kalau begitu.
Mari dicermati, catatan kinerja saat ini bisa disebut tergolong buruk. Pencapaian pendapatan daerah saja sudah tercatat jeblok. Dua bulan jelang penutupan tahun 2023 hanya 69 persen atau 2,1 triliun.
Belum lagi, restrukturisasi di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi tak terelakan. Kekosongan kursi akibat masa pensiun tiba tak terbendung lagi.
Lalu, masih mau dipertahankan posisi sekarang. Kekosongan dan kinerja buruk harus didiamkan. Wes..., semua orang tidak ada yang mau. Mereka yang awam maunya semua berjalan baik, produkfitas pejabat maksimal, kinerja baik, maka matahari terus bersinar.
Banyak yang berbisik, dua kursi pimpinan SKPD Kota Bekasi sudah di lem korea. Tidak bisa dipindahkan kursinya. Sudah termaterai kursinya. Kursi VVIP pesawat pun kalah mewahnya. Makanya tidak sembarang orang bisa duduk di kursi itu. Butuh loyalitas dan pengabdian.
foto ilustrasi : Samsulrizall
Berikan ulasan