Kota Bekasi — Dugaan proyek siluman kembali mencoreng wajah pembangunan di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch yang berlokasi di seberang KFC Zamrud, tepat di depan Ruko Syaidina Herbal, Jl. Bantar Gebang–Setu Cimuning, RT 003/RW 017, menuai sorotan tajam setelah ditemukan berbagai indikasi pelanggaran serius dan ketidaktransparanan.
U-Ditch Dipasang Tanpa Lantai Dasar: Kesalahan Fatal yang Mengancam Konstruksi
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa U-Ditch dipasang tanpa lantai dasar (lantai kerja).
Kesalahan fatal ini dapat menyebabkan:
konstruksi cepat rusak dan retak, posisi U-Ditch bergeser, risiko ambles, hingga membahayakan pengguna jalan.
Standar konstruksi dengan jelas mensyaratkan pembuatan lantai dasar agar saluran memiliki kekuatan dan kestabilan. Pengabaian prosedur ini menjadi bukti kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan tidak mengikuti SOP.
Tanah Galian Dibiarkan Menumpuk, Kemacetan Terjadi Setiap Hari
Tidak hanya kualitas pekerjaan yang bermasalah, tetapi dampaknya pun langsung dirasakan masyarakat.
Tanah bekas galian dibiarkan menumpuk di bahu jalan, tanpa dirapikan atau diangkut. Kondisi ini memicu kemacetan setiap hari, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.
Pengendara terpaksa mengambil jalur lawan arah atau memperlambat laju kendaraan karena sebagian badan jalan terganggu oleh gundukan tanah. Situasi ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Papan Proyek Tidak Ada, Publik Dibuat Buta
Hingga berita ini diturunkan, papan proyek tidak ditemukan di lokasi.
Akibatnya masyarakat tidak mengetahui:
siapa pelaksana proyek, siapa pengawasnya, berapa nilai anggarannya, sumber dananya dari mana, hingga jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ketidakhadiran papan proyek ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengerjaan tersebut termasuk “proyek siluman” yang sengaja dilakukan tanpa transparansi publik.
LSM KAMPAK RI: “Ini Pekerjaan Semrawut, Merugikan Rakyat, dan Patut Diduga Ada yang Ditutupi!”
Sorotan keras datang dari Fari Rangga, perwakilan LSM KAMPAK RI, yang mengecam keras pola kerja seperti ini.
“Ini pekerjaan semrawut dan sangat tidak bertanggung jawab. U-Ditch dipasang tanpa lantai dasar, tanah galian dibiarkan berantakan, dan papan proyek tidak ada. Ini jelas merugikan masyarakat. Kalau begini caranya, patut diduga kuat ada yang ingin ditutupi.”
Rangga menegaskan bahwa kejadian seperti ini bukan yang pertama, dan merupakan bukti lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Closing Statement Keras dari LSM KAMPAK RI
Sebagai penutup, Fari Rangga memberikan pernyataan yang lebih tajam terkait dugaan pelanggaran dalam pekerjaan ini.
“Kami dari LSM KAMPAK RI menilai pekerjaan seperti ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis biasa. Ini sudah mengarah pada dugaan pelanggaran karena uang negara dipakai, tapi standar pekerjaan diabaikan. Jika unsur-unsurnya terpenuhi, ini dapat menyeret pada dugaan kerugian negara.”
Ia juga menyoroti lemahnya kontrol dinas dan pengawas.
“Kalau pelaksana, pengawas, dan dinas bekerja sesuai aturan, tidak mungkin ada U-Ditch dipasang tanpa lantai kerja. Ini hanya terjadi kalau semua tutup mata. Dan pembiaran seperti ini tidak boleh lagi terjadi.”
Selain itu, kondisi jalan yang macet akibat tanah galian ditegaskan sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat.
“Warga tiap hari dipaksa macet karena pekerjaan tidak beres. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini bukti bahwa masyarakat tidak dihargai. Seharusnya pembangunan mempermudah, bukan menyusahkan.”
Rangga menegaskan bahwa LSM akan mengambil langkah lebih serius jika tidak ada perbaikan segera dari pihak terkait.
“Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan laporan resmi. Jangan tunggu aparat penegak hukum turun barulah semua sibuk. Kami berharap ada tindakan cepat dan nyata.” ujarnya
Terakhir, ia menutup dengan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Kami ingatkan, uang proyek ini adalah uang publik. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Selama proyek siluman seperti ini masih ada, kami akan terus bersuara. Jangan pernah anggap masyarakat bisa dibungkam.” tutupnya
Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata
Warga kini menanti langkah dari dinas terkait, pengawas proyek, dan aparat penegak hukum. Selain membahayakan pengguna jalan, pekerjaan ini juga berpotensi menyebabkan kerugian negara jika dibiarkan tanpa evaluasi.
Pertanyaannya kini jelas:
Apakah pemerintah akan bertindak tegas? Ataukah proyek siluman seperti ini akan kembali berlalu tanpa pertanggungjawaban?
Berikan ulasan