Forum Pengawal Pemilu Bersih (FPPB) menduga adanya penggelembungan suara pada saat rekapitulasi di Kecamatan Medan Satria, Bekasi Utara dan Pondok Gede. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum Pengawal Pemilu Bersih (FPPB), Ichsan Reza kepada awak media.
"Kami memiliki sejumlah bukti penggelembungan suara ditiga kecamatan tersebut. Hususnya pada rekapitulasi DPRD Kota Bekasi," Katanya
Dirinya menuturkan segera melaporkan serta menyerahkan bukti yang dimiliki ke Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
"Hasil dari C1 berbeda dengan hasil perhitungan rekapitulasi. Caleg yang memiliki suara sedikit malah jadi bertambah. Ini sangat curang, kami akan terus mengawal," tegasnya.
Dirinya berharap Bawaslu Kota Bekasi segera bertindak." Kami telah menyiapkan segala bukti. Dan segera dilaporkan," ungkapnya.
Menurutnya, apabila ada oknum Panwascam, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), maupun peserta Pemilu berlaku demikian, maka masuk sebagai perbuatan zalim.
Ketiga pihak sama-sama mendapatkan salin C-Hasil perhitungan suara.
"Jangan aneh-aneh kongkalikong ini barang (hasil perhitungan suara) antara Panwascam, PPK dan saksi, menurut saya ini aktor kunci kalau mau hasil Pemilu bagus," tegasnya.
Dia mengungkap perhitungan paling berpotensi kecurangan yakni di tingkat kecamatan.
Ia berharap jajaran Bawaslu ditingkat kecamatan harus menjalankan tugasnya sebagai pengawas bukan jadi aktor kecurangan.
Berikan ulasan