Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kabupaten Bekasi mengapresiasi dan mendukung H. Ahmad Marjuki, S.E sebagai Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022.
"Selamat dan sukses atas dilantiknya H. Ahmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi. Selamat mengabdi dan berjuang untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kabupaten Bekasi," ujar M. Burhani, Ketua PC IKA PMII Kabupaten Bekasi Periode 2021-2026.
Dengan dilantiknya H. Ahmad Marjuki, sebagai Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022, menurut Burhan sapaan akrabnya, memberikan sebuah kepastian hukum terkait kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.
"Selama ini persoalan pengisian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi menjadi gonjang ganjing di publik yang kemudian terjadi konflik dukung mendukung kelompok masyarakat. Dengan keluarnya SK pengangkatan H. Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi dari Kemendagri dan Pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat, semoga menyudahi anasir konflik yang ada," harap Burhan yang juga Wakil Ketua PW Ansor Jawa Barat.
Selanjutnya, Burhan berharap semua pihak bersama-sama membangun sinergis dengan Wakil Bupati untuk berperan aktif membangun Kabupaten Bekasi. "Kami juga berharap kepada Mendagri, untuk segera memproses H. Ahmad Marjuki menjadi Bupati Bekasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal, terutama terkait pengisian jabatan di dinas-dinas untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat," tandasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-4881 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, H. Ahmad Marjuki resmi ditetapkan sebagai Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022 dan telah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat pada tanggal 27 Oktober 2021 di Bandung.
Menurut Burhan, dengan ditetapkannya H. Ahmad Marjuki menjadi Wakil Bupati, mari kita sudahi polemik yang berkembang. "Kita kawal bersama-sama kepemimpinan H. Ahmad Marjuki untuk memajukan Kabupaten Bekasi," tutupnya.
Berikan ulasan