Bekasi – Penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi semakin memprihatinkan. Pasalnya, dalam sehari afa 21 jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan Bantargebang.
“Sekarang ada 21 jenazah, biasanya 10 jenazah sshari-harinya,” kata Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian, Selasa 22 Juni 2021.
Baca juga: Ini Luas Lahan Pemakaman Buat Pasien COVID-19 Meninggal di Bekasi
Yayan menjelaskan, dari 21 jenazah yang dikirim ke TPU Pedurenan itu terdiri dari 12 jenazah dari rumah sakit umum, dan sembilan dari luar rumah sakit. “Tapi ketika sampai disini jenazah itu ada yang dibawa keluarga, karena hasil tes swabnya pada jenazah itu belum keluar,” katanya.
Yayan mengakui, penimgkatann pemakaman jenazah COVID-19 sudah terjadi usai lebaran kemarin. Persiapan petugas makam juga sudah ditambah.
Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur Pasien COVID-19 di Bekasi Kritis, Kebanyakan Warga Luar
“Kalau awalnya kan hanya delapan petugas tapi sekarang sudah ditambah menjadi 30 petugas, karena petugas kami kewalahan untuk melayani pemakaman disini,” kata Yayan.
Penambahan petugas itu, kata Yayan didatangkan dari TPU Jatisari dan TPU Perwira. Karena, sejauh ini pelayanan juga untuk jenazah non COVID-19. (dan)