Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan Laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018 itu dengan hasil 3,3686 dan status kinerja sangat tinggi.
Apel Senin pagi dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Bekasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan hasil 3,3686 dan status kinerja sangat tinggi.
Penyerahan piagam tersebut diserahkan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada apel Senin 1 November 2020 kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Semangat UMKM
“Kita harus terus menerus membangun sebuah kualitas yang baik dan benar, walau kondisi pada saat ini yaitu pandemi ini dengan mental yang luar biasa, kita harus pertahankan tanggung jawab komitmen dan apresiasi kinerja tugas masing masing.” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Rahmat juga berterima kasih kepada unsur Pemerintahan baik di wilayah atau stakeholder yang telah ikut berperan aktif dalam masa pandemi ini. Bekerja sama untuk tracking pasien positif, dengan angka kematian yang sudah rendah dengan arti pengendalian kita sudah berjalan dan selalu mentracking pasien positif.
Baca juga: Pemkot Bekasi Apresiasi Pelaksanaan Konferda 1 Pewarna
Rahmat menegaskan mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang telah di anjurkan kepada warga masyarakat. Dan tidak kalah pentingnya, saat melakukan sosialisasi di wilayah harus dengan tegas untuk mengarahkan pemakaian masker bagi warga yang tidak menggunakan dan jika memang tidak bawa segera diberikan.
“Saat sosialisasi terus tingkatkan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun, agar kita mencegahnya dari diri kita sendiri dan juga meminimalisir ke orang lain, karena Kota Bekasi sudah landai di angka kematian Covid 19 ini” katanya. (adv/humas)