Perda APBD Perubahan Kota Bekasi Diparpurnakan

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
FOTO Humas

Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama jajaran DPRD Kota Bekasi menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

“Saya apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kinerja dan komitmen dalam melakukan percepatan pembahasan sehingga pada hari ini bersama menyetujui perubahan APBD,” kata Rahmat.

Baca juga: Inilah Jumlah DPB Triwulan III di Kabupaten Bekasi

Dengan begitu, sebagai tindak lanjut persetujuan ini, kata dia, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kita berharap hasil evaluasi ini dapat diterima tidak memakan waktu lama, sehingga seluruh rangkaian penyusunan perubahan ABPD tahun 2021 dapat terlaksana tepat waktu” jelasnya.

Baca juga: Kota Bekasi Mulai Sosialisasikan Aplikasi PeduliLindungu di Minimarket

Menurutnya, evaluasi merupakan tugas dan tanggung jawab bersama khususnya badan anggaran DPRD dan TAPD dalam melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS dalam rangka penyusunan APBD tahun 2022.

“Semoga diberi kelancaran dalam mengemban amanah dalam menyelesaikan tahapan penyusunan APBD tahun 2022,” ujarnya. (adv/humas)

Berita lain