Perubahan KUA PPAS 2020 Kota Bekasi Dibahas

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
Sidang paripurna DPRD Kota Bekasi / humas

DPRD Kota Bekasi menghelat sidang paripurna mengenai rancangqn atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2020.

Bahkan, pada kesempatan itu ditanda tangani nota kesepakatan revisi RPJMD Kota Bekasi rahun 2018-2023.

Baca juga: Penerimaan PAD Kota Bekasi hingga Agustus 2020 Capai Rp2,8 T  

Hadir juga sejumlah pemangku kebijakan diantaranya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sekretaris Daerah, Reny Hendrawaty. Termasuk para esselon II dan III Pemerintah Kota Bekasi.

Seperti yang diketahui, penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2020 yang sebelumnya dilakukan pada minggu ke 1 bulan Agustus tahun 2020 mengalami keterlambatan. Pasalnya, keterlambatan itu karena adanya faktor mundur jadwal penetapan perubahan RKPD Provinsi Jawa Barat yang kerap sebagai bahan acuan penetapan perubahan Kota Bekasi.

Baca juga: Wow, Jangkauan Media Sosial Milik Humas Kota Bekasi Ribuan Follower

Secara makro perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2020 diawali dengan proyeksi perubahan kebijakan umum pendapatan daerah tahun 2020 menjadi Rp5,306 triliun turun Rp 520,523 miliar atau sekitar 8,93 persen dari target APBD tahun 2020 Rp5, 826 triliun.

Pemicunya, penerimaan pendapatan yang bersumber dari PAD turun sebesar 865,146 milyar atau 24,67 persen dari target awal diakibatkan pengaruh penurunan aktifitas perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid 19.

“Kami optimis bahwa target penerimaan PAD hingga akhir tahun akan tercapai melalui kebijakan stimulus pajak daerah serta kelonggaran penerapan PSBB bagi pelaku usaha serta pelaksanaan monitoring sumber pendapatan daerah secara intens oleh perangkat daerah dengan penanganan pe,gendalian pandemi Covid 19,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam sambutannya. (dan)

Berita lain