Bekasi – Sebagian siswa di Kota Bekasi mulai mengukuti pembelajaran tatap muka usai libur lebaran. Siswa yang hadir di dalam kelas setelah mereka mendapat izin dari orangtua.
“Mereka yang akan ikut belajar tatap muka harus meminta izin dari orangtua terlebih dahulu,” kata Kepala Sekolah SDN Harapan Baru 3, Rita Yulia, Senin 24 Mei 2021.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Bekasi Silang Pendapat Soal Gelar Tatap Muka di Sekolah
Rita menambahkan, kegiatan belajar tatap muka usai libur lebaran hanya diikuti tiga kelas. Diantaranya, kelas III, kelas IV dan kelas V.
“Setiap satu kelas itu dibagi menjadi dua. Karena hanya 50 persen siswa yang dapat masuk ke sekolah,” katanya.
Baca juga: Kota Bekasi Perpanjang PPKM Mikro hingga Akhir Mei 2021
Bukan hanya itu, kata Rita, setiap siswa yang hendak mengikuti proses belajar mengajar juga diminta untuk membuat surat pernyataan materai. Untuk mereka yang tak mendapat izin orangtua maka diperkenankan mengikuti belajar daring.
Saat ini, sudah ada 88 sekolah dasar dan 22 SMP yang menggelar tatap muka. Pembelajaran ini dilakukan secara bertahap. (dsn)








