Selama Lima Hari, 24 Jenazah COVID-19 yang Dikubur di Bekasi

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
TPU Pedurenan Mustikajaya

Di awal Oktober 2020, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kota Bekasi sudah memakamkan 24 COVID-19. Seluruh jenazah yang dimakamkan berasal dari seluruh rumah sakit Kota Bekasi maupu luar.

“Rata-rata sehari ada lima sampai tujuh jenazah yang dimakamkan,” kata Kepala UPTD TPU, pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Yayan Sopian, Senin 5 Oktober 2020.

Baca juga: Selisih Paham dengan Juru Parkir, Pemuda di Bekasi Keluarkan Pistol, Cek Faktanya

Meski begitu, Yayan mengaku, tenaga makam yang disiapkan di TPU Pedurenan sebanyak 25 orang. Para jenazah COVID-19 itu dimakamkan di areal yang sudah disediakan. “Jadi areal untuk pemakaman COVID-19 tidak digabung,” katanya.

Saat ini, Yayan menjelaskan luas lahan untuk pemakaman jenazah COVID-19 seluas 800 meter persegi. Menurut dia, meski banyaknya pemakaman tapi lahan masih cukup luas.

Baca juga: Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi Pengadaan Alat Multimedia DPRD Kota Bekasi Ditangkap

Hingga sekarang kata Yayan, total jenazah yang dimakamkan sebanyak 436 makam.

Perlu diketahui, pemakaman jenazah pasien Covid-19 dapat dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Pedurenan Kota Bekasi telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 469.1/2320/Setda.TU Tentang Pelaksanaan Pemakaman Jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi. (dan)

Berita lain