Tersisa 15 Jiwa Kasus Aktif COVID-19, Bekasi Minta Kelonggaran

Bagikan

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi / FOTO Humas

Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi segera melayangkan surat kepada Satgas COVID-19 untuk bisa membuka kelonggaran di wilayahnya. Sebab, hingga sekarang hanya ditemukan 15 jiwa kasus aktif COVID-19.

“Sekarang ini zona kuning sisa 84 RT, sisanya hijau, dan baru beberapa hari ini kita hanya menemukan kasus aktif 15 jiwa,” kata Rahmat, Selasa 7 September 2021.

Baca juga: ASN di Pemkot Bekasi Dilarang Aktif di Medsos Diluar Kepatutan

Rahmat menambahkan, dari sebanyak 7135 RT yang ada, sisa 88 RT yang masuk zona kuning. Itu artinya, sebNyak 7.047 RT sudah zona hijau. “Angka kesembuhan sekarang 98,7,” katanya.

Tak hanya itu, Rahmat menjelaskan, untuknbed occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit hanya 8,6 persen. Sehingga, Pemerintah Kota Bekasi segera melayangkan surat kepada Mendagri, Menko Maritim dan Investasi, serta Kemenkes.

“Karena kita tidak punya potensi lain, selain jasa perdagangan, sekarang mal memang sudah dibuka, tapi kan masih terbatas,” kata Rahmat.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Cek Kegiatan Tatap Muka di SMPN 2

Bahkan, sampai sekarang tempat hiburan masih belum dibuka. Menurut dia, masalah ini bukan masalah tenaga kerja saja yang berdampak, tapi potensi pendapatan dan retribusi.

“Karena sumbernya dari jasa perdagangan, Itu tak lepas dari pajak dan retribusi,” kata Rahmat.

Rahmat mengaku, kondisi ini yang sedang digodok untuk segera disampaikan ke pemerintah pusat. Setidaknya biaa dibuka kelonggaran untuk pemerintah kota/kabupaten. “Kita akan sampaikan dalam bentuk surat,” katanya. (adv/humas)

Berita lain