Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DMPSTPP) pastikan targetpajak reklame tercapai. Itu dibuktikan adanya laporan pemasukan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) per tanggal3 Desember 2020.
“Insya Allah semua sesuai target, sekarang PAD sudah capai 100 persen lebih,” kata Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Mursidi, Jumat 3 Desember 2020.
Baca juga: Pengunjung Holywings Bekasi di Tes Rapid, Hasilnya Bikin Kaget
Pernyataan pria yang akrab disapa Roy ini sekaligus menjawab adanya anggapan miring soal pendapatan dan izin pajak reklame jenis video tron yang ada di DPD Golkar di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi.
“Pendirian dan izin video tron itu sudah sesuai dengan prosedur, tidak ada yang salah,”kata Roy.
Baca juga: Deti-detik Ayah Tiri Pukuli Anaknya di Pondok Gede
Bahkan, Roy mengaku, memiliki bukti izin dan bukti pembayaran pajaknya. Dia berharap, pencapaian pendapatan asli daerah dari sektor reklame bisa terus meningkat tiap tahunnya.
“Mudah-mudahan pajak reklame menjadi modal meningkatkan PAD ke depannya,” katanya. (put)