Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Rawan Kecurangan, Pantarlih masih jadi Momok Pemilu

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    BEKASI - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang Pemilu 2024 wajib dilakukan dengan teliti, sehingga tidak ada satupun masyarakat yang sudah mempunyai hak suara tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

    Hal tersebut disampaikan oleh Imam Suharyadi, S.Pd.I, Ketua Panwaslu Kecamatan Bekasi Barat saat Supervisi ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan se Bekasi Barat dalam Monitoring Kinerja dan Pengawasan Pencoklitan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu serentak 2024.

    Kecamatan Bekasi Barat memiliki Petugas Pantarlih sebanyak 720 orang dari 5 Kelurahan dengan Calon Pemilih yang harus di Coklit sebanyak kurang lebih 250 ribu pemilih.

    Imam menekankan bahwa coklit data pemilih harus dilakukan secara door to door. Pantarlih wajib bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

    "Tugas dan kewajiban dari pantarlih adalah mendata dengan baik dan benar sesuai dengan kondisi nyata, oleh karena itu wajib didatangi ke rumah," tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut Imam juga menegaskan Petugas Pantarlih Harus menjaga integritas dan Netralitas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 serta Berjanji untuk menolak pemberian, perjanjian, dan permintaan dalam bentuk apapun yang dapat mencederai prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

    Pantarlih Se Kecamatan Bekasi Barat juga tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Mencegah terjadinya pelanggaran pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Bekasi Barat juga mengingatkan pemutakhiran data pemilih masih menjadi momok dalam pelaksanaan pemilu. Sebagian peserta pemilu dan pemilih masih meyakini terjadinya kecurangan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

    “Ini tantangan bagi pantarlih untuk meyakinkan semua pihak bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai aturan perundangan yang ada,” pungkasnya.

    Imam, mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk berperan serta aktif memastikan apakah dirinya sudah tercatat dalam DPT atau belum.

    “KPU telah memfasilitasi cara melihat apakah pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum dengan melihat di http://cekdptonline.kpu.go.id,”

    Jika nama anda di Link tersebut sudah terdaftar sebagai calon pemilih, tetapi belum di Coklit oleh petugas Pantarlih harap lapor PPS di kelurahan masing-masing atau kepada PKD (Pengawas Kelurahan/desa) untuk di tindak lanjuti, pesannya.

    (FMH)

    Diterbitkan pada
    6 Maret 2023
    Penulis
    Rizki
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Pemerintahan
    • Politik
    • X Kategori (Lain-lain)
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    “Rumah Rakyat Ambruk, Hati Pemerintah Tak Bergerak: Kisah Pilu dari Jatiluhur”

    11 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Laskar Merah Putih Sorot SK Tim Monev Kota Bekasi, Sarat Kepentingan dan Tidak Profesional

    11 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    PKS Sambangi Kantor Golkar Kota Bekasi, Dua Partai Bahas Penguatan Koalisi

    8 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Hj. Evi Mafriningsianti, S.E. Gelar Senam Bersama dan Tinjau Aspirasi Warga di RW 11 Bekasi Jaya Indah

    7 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Cerutu dan Susu Racik Milik Pemuda

    5 Oktober 2025
    Grandong
    Grandong

    Warga Bekasi Patungan Rp10 Ribu, Mahamuda: Pusat Abai, Pemkab Lemah

    3 Oktober 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    CSR Mandek, Pasar Kranji Mangkrak, Pegawai Rendahan Terhimpit: Aliansi Rakyat Miskin Kota Desak Reformasi Total

    2 Oktober 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Gara-gara Porprov, Sosok ASN Ini Raup 2 Jabatan Strategis di Bekasi

    30 September 2025
    Suara Bekasi
    Suara Bekasi

    Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal, Mahasiswa Demo MA dan KY

    30 September 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link