Bekasi – Guna mengantisipasi aksi tawuran di lingkungan RW 01, Harapan Jaya, Bekasi Utara, sistem keamanan lingkungan (Siskamling) kembali diaktifkan.
Pelaksanaan Siskamling di RW 01, Harapan Jaya itu sudah tertuang dalam surat Nomor 100/216/KLHJ tertanggal 14 Juli 2025, tentang kegiatan berkamtibmas melalui Siskamling yang ditandatangani Lurah Harapan Jaya, Mohamad Soleh.
Baca juga: Suara PKS Berpotensi Ke Gerus, Pemilih Anies Di Kota Bekasi Bisa Merapat Ke Tri Adhianto
“Ini sebagai wujud kebersamaan dalam upaya menjaga Kamtibmas di lingkungan. Kami bersama pengurus RT secara bergantian mengadakan Siskamling,” kata Ketua RW 001 Harapan Jaya, Alfiyan.
Pelaksanaan Siskamling ini, kata Alfiyan, setidaknya pengurus RT secara bersama pengurus RW dapat mengantisipasi jika terjadi tawuran. Terutama untuk menghalau mereka yang berniat melakukan tawuran.
Baca juga: Putusan Makamah Konstitusi yang di evaluasi DPR bentuk nyata Nepotisme
“Siskamling sudah berjalan sejak dikeluarkannya surat dari kelurahan. Setiap malam kami roling petugas siskamling, dua Ketua RT wajib hadir Siskamling,” jelasnya.
Sejauh ini, lingkungan RW 01, Harapan Jaya dikenal lingkungan kondusif. Meski keberadaan di tengah padat penduduk, seluruh warganya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan setempat. (put)