Kota Bekasi akhirnya menempati peringkat ketiga dari 28 sebagai pemerintah daerah se Jawa Barat pada penilaian Progres Monitoring Control for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Alhamdulilah Kota Bekasi meraih capaian ketiga terbaik se-Jabar dan peringkat 57 Nasional MCP oleh KPK RI. Pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi menjadi prestasi bersama dan harus ditingkatkan,” kata Inspektur Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, Senin 25 Januari 2021.
Baca juga: Puluhan Orang di Bekasi Terjaring Operasi Masker, Pasrah Jalani Sanksi
Posisi pertama ditempatkan oleh Pemprov Jawa Barat, dengan nilai 91, dan posisi kedua Pemkot Bandung dengan nilai 91.5. Sementara Kota Bekasi menempati posisi ketiga dengan nilai 97.
Menurut dia, MCP bersifat given dari KPK yang merupakan kompilasi dari permasalahan di masing-masing pemerintah daerah yang sifatnya generic dan nasional. Termasuk dalam rangka implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah.
Baca juga: Rahmat Effendi Menjadi Orang yang Pertama Divaksin di Kota Bekasi
Dasar pelaksanaan MCP Kota Bekasi kata dia, melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 700/Kep.184-ITKO tanggal 3 April 2020 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Monitoring dan update progres evidence MCP melalui aplikasi Jaga.id tahun 2020 pada 8 area intervensi,” katanya. (dan)









