Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi berencana 114 makam yang tertutup sampah di TPA Sumur Batu dipindahkan ke tempat pemakaman umum setempat. Tujuannya untuk menghindari adanya peningkatan volume sampah di lokasi makam.
“Kalau saya sih simple saja, disitu ada berapa jenazah tinggal diangkat sesuai syariat Islam, lalu pindahkan ke TPU kita di Sumur Batu,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Baca juga: PPID Utama Kota Bekasi Terima Kunjungan Kerja Kota Depok
Rahmat mengkhawatirkan kalau pemindahan tidak segera dilakukan, mengingkat volume sampah terus meningkat.
“Yang kita khawatirkan penambahan volume sampah itu nanti bisa keuruk dan mungkin sudah banyak,” katanya.
Baca juga: Skuad Patriot Chandrabaga FC Siap Berlaga di Liga 3
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, jauh sebelumnya pemerintah daerah sudah melakukan pembebasan lahan makam keluarga yang lokasinya tepat berdampinhan denhan TPA Sumur Batu pada tahun 2020. Bahkan, pembebasan lahan itu sudah dilakukan pembayaran.
“Dulu memang lokasi di situ makam, berdampingan dengan TPA,” katanya. (aev/humas)