Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Datangi KPU Kabupaten Bekasi, PKP Serahkan SK DPK

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    BEKASI_Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022) berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Rengasbandung Nomor 103 Kedungwaringain, Bekasi.

    Rombongan DPK PKP dipimpin oleh Ketua Dhani Akhmad Al Hamid diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. Terlihat mendampingi Komisioner Wahab Habieby dan Ahmad Fauzie Usman serta para Kasubbag.

    Dhani Akhmad mengatakan, kedatangannya ke KPU Kabupaten Bekasi dalam rangka silaturahim sekaligus untuk menyerahkan Surat Keputusan DPK PKP Kabupaten Bekasi periode 2022-2027.

    “Kedatangan kami untuk silaturahim dan memperkenalkan jajaran pengurus DPK serta berkonsultasi terkait persiapan yang harus dilakukan oleh partai politik dalam menghadapi pemilu mendatang, “ ucapnya.

    Dhani menambahkan, PKP yang pada pemilu 2019 bernama PKPI bertekad untuk bisa meraih kursi di DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024. Untuk itu, pihaknya sedang melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat jajaran kepengurusan ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

    Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyambut baik kedatangan DPK PKP Kabupaten Bekasi sehingga pihaknya dapat melakukan koordinasi dan memberikan pelayanan yang sama kepada partai politik sebagai calon peserta pemilu.

    “Pada prinsipnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu berkewajiban untuk melayani semua parpol secara adil dan setara, baik terhadap partai yang mempunyai anggota maupun belum menempatkan anggotanya di parlemen, “ jelasnya.

    Jajang berharap, kedepan DPK PKP Kabupaten Bekasi dapat berperan aktif dalam mengikuti kegiatan dan persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Saat ini, kami terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dimana peran parpol sangat diharapkan untuk mendaftarkan anggotanya supaya terdaftar di data pemilih.

    Dalam kesempatan tersebut Kadiv Hukum dan Pengawasan, Wahab Habieby menjelaskan agar DPK PKP dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik yang rencananya akan dimulai pada bulan Agustus 2022.

    “Mulai saat ini DPK PKP dapat mempersiapkan kepengurusan di semua jenjang yang memuat 30 persen perempuan, keanggotaan minimal 1.000 KTA, kantor kesekretariatan dan rekening bank atas nama parpol, “ terangnya.

    Lebih lanjut, Wahab mengajak kepada jajaran DPK PKP untuk menambah pengetahuan seputar regulasi pemilu dengan mengunduh produk hukum di portal jdih.kpu.go.id/jabar/bekasi. []

     

    Diterbitkan pada
    1 April 2022
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Masa Depan Politik Gibran Rakabuming Raka: Antara Peluang dan Jebakan

    26 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    PT. WNI Bantu Perumda Bhagasasi Menjangkau Layanan Air Bersih

    24 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    "H. Wahyu Wibisana: Pernyataan Sahroni Soal OTT KPK Bentuk Pengkhianatan Reformasi!"

    24 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Lewat KPN+ Ananda Sukarlan Viralkan Musik Klasik di Sumatra, Bekasi Ungguli Sukses Tahun Lalu?

    20 Agustus 2025
    hans yogo
    hans yogo

    MUDA MERDEKA

    17 Agustus 2025
    rizky mozadi
    rizky mozadi

    Mahamuda Bekasi Desak Forkopimda Ambil Alih Pelanggan WTP Swasta

    13 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Penataan Wilayah dan Keadilan sosial: Negara untuk siapa...?

    5 Agustus 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    Suluk Dzikir di Ujung Kali: Jejak Ruhani Syekh Muhammad Suhaimi

    4 Agustus 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    Pasca RPJMD Disahkan, Pengamat Minta Pemkot Bekasi Segera Isi Kekosongan Jabatan Secara Profesional

    31 Juli 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link