Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    KPU Kabupaten Bekasi Umumkan 3 Rancangan Dapil DPRD

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    BEKASI_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan tiga rancangan daerah pemilihan (dapil) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Bekasi Nomor : 222/PL.01.1-SD/3216/2022 tanggal 23 November 2022.

    Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan pihaknya menyusun rancangan daerah pemilihan tersebut berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

    “Secara teknis kami mengacu pada Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, “ terangnya.

    Jajang menambahkan, berdasarkan Keputusan KPU tersebut, jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 bertambah 5 menjadi 55 kursi seiring bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang mencapai 3.079.730 jiwa.

    Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits mengatakan tiga rancangan penataan daerah pemilihan mengacu pada prinsip-prinsip penataan dapil, yaitu; kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, keseimbangan alokasi kursi antar dapil, integritas wilayah, coterminus, kohesivitas dan kesinambungan.

    “Selanjutnya kami mengundang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mulai 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022 dan tahapan uji publik pada tanggal 7 – 16 Desember 2022, “ jelasnya.

    Berikut 3 Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu Tahun 2024 dengan alokasi 55 kursi (angka dalam kurung jumlah kursi)

    Rancangan 1 (6 dapil seperti Pemilu 2019) :

    Bekasi 1 (12) : Setu, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu.

    Bekasi 2 (8) : Cibitung, Cikarang Barat.

    Bekasi 3 (8) : Tambun Selatan.

    Bekasi 4 (11) : Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara.

    Bekasi 5 (8) : Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin, Muaragembong.

    Bekasi 6 (8) : Cikarang Utara, Karang Bahagia, Cikarang Timur.

    Rancangan 2 (6 dapil baru) :

    Bekasi 1 (9) : Setu, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu.

    Bekasi 2 (8) : Cibitung, Cikarang Barat.

    Bekasi 3 (8) : Tambun Selatan.

    Bekasi 4 (10) : Tarumajaya, Babelan, Tambun Utara.

    Bekasi 5 (10) : Sukawangi, Tambelang, Karang Bahagia, Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin, Muaragembong.

    Bekasi 6 (10) : Cikarang Utara, Cikarang Timur, Kedungwaringin, Cikarang Selatan.

    Rancangan 3 (7 dapil baru) :

    Bekasi 1 (9) : Setu, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu.

    Bekasi 2 (8) : Cibitung, Cikarang Barat.

    Bekasi 3 (8) : Tambun Selatan.

    Bekasi 4 (7) : Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Sukatani.

    Bekasi 5 (7) : Tarumajaya, Babelan, Muaragembong.

    Bekasi 6 (7) : Karang Bahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya, Cabangbungin. Bekasi 7 (9) : Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Selatan.

    Diterbitkan pada
    24 November 2022
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Pemerintahan
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Sekjen Mahamuda Desak Ketum Golkar Copot Ketua DPRD Bekasi: “AD/ART Partai Jangan Dikangkangi”

    20 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    PROYEK DRAINASE DI CIMUNING DIDUGA KUAT DICOR ASAL-ASALAN — LSM KAMPAK RI: “INI PEKERJAAN KOTOR DAN BERBAU MANIPULASI”

    20 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni Sarankan Penambahan Rumah Sakit Untuk Pelayanan MCU Haji

    17 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Pemasangan U-Ditch di Aren Jaya Diduga Asal Jadi, LSM Kampak RI Soroti Kualitas Proyek Konsolidasi Paket 04

    10 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Bukan Sekadar Janji, NDC Buktikan Aksi di Jatiasih

    10 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Ayah dan Sepasang Tangan Kasar

    5 November 2025
    Suara Bekasi
    Suara Bekasi

    Rotasi - Mutasi Pejabat Kota Bekasi Dilakukan Tanpa Pembahasan Dengan DPRD. Cara Komunikasi Walikota Bekasi Dipertanyakan!!!

    3 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Proyek Hotmix Jalan Caringin Mustikasari Diduga Tak Sesuai Volume, LSM TOPAN-RI Soroti Kualitas dan Tonase Aspal

    2 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Peduli Disabilitas

    1 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link