Jargon bupati bayangan muncul di sekitar lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Orang itu disebu-sebut sebagai pejabat eselon II aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, pejabat itu kini menduduki pejabat penting di satuan dinas.
“Oknum ini menjadi otak dari permainan di Pemda Kabupaten Bekasi,” kata Kordinator Marhaen Indonesia 98, Sahat Rikky Tambunan dalam keterangan yang diterima Bekasiana, Selasa 16 Maret 2021.
Baca juga: Kader Hanura Klaim Telah Ditunjuk Jadi Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bekasi Versi KLB
Rikky menambahkan, oknum pejabat ini disinyalir juga mengatur regulasi APBD, dan pemetaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Oknum ini, mengatur mutasi pejabat di Kabupaten Bekasi, dan ditengarai memelihara kontraktor nakal,” kata Rikky.
Baca juga: Alhamdulillah, Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Terjadi Penurunan
Bahkan, kata dia, keberaniannya juga patut diacungkan jempol, sebab dia berani mengamankan sejumlah kasus yang dianggap masuk ke ranah hukum. “Oknum ini banyak menghendel urusan bupati yang sebenarnya,” ujarnya.
Kini, pejabat itu, kata Rikky, menduduki dua dinas sekaligus. Dinas yang didudukinya pun sangat strategis. Padahal, masih banyak regenerasi pejabat yang mampu duduk di jabatan yang sekarang dipegangnya. “Kayanya bupati enggak berani, karena apa kata dia itu bupati,” imbuhnya. (dan)









