Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Adanya Dugaan Pemerasan, PMII Kabupaten Bekasi Desak Presiden Evaluasi Ketua BPK RI

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    Kabupaten Bekasi - Pengurus Cabang Kabupaten Bekasi angkat bicara prihal aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terhadap dua oknum ouditor BPK Jabar yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD Kabupaten Bekasi dan Puskesmas.

    Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi Nasrul Firmansyah menyayangkan adanya tindakan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum BPK Jabar, hal tersebut menurutnya ditengarai BPK adalah institusi negara yang dalam Pasal 10 ayat (2) UU BPK menyatakan Penilaian kerugian keuangan negara dan/atau penetapan pihak yang berkewajiban membayar ganti kerugian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan BPK.

    "Dalam hal ini kepala negara (Presiden) harus hadir untuk segera mengevaluasi lembaga negara yang nakal , padahal BPK adalah institusi yang memang ikut andil dalam pemberantasan korupsi dalam hal  menghitung, menilai, dan/atau  menetapkan kerugian keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai keputusan BPK," jelasnnya.

    Lanjut Nasrul Firmansyah, menurut undang-undang nomor 4 tahun 2018 tentang kode etik BPK yang berbunyi setiap anggota BPK dilarang meminta atau menerima uang, barang, dan fasilitas lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung dari pihak yang terkait dengan pemeriksaan adapun undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

    "Maka dengan ini kami mendorong PB.PMII untuk segera menyurati Presiden Jokowi agar secepatnya mengevaluasi Ketua BPK RI terkait telah lalainya dalam memonitoring bawahannya yang ada di BPK Jabar sehingga mencoreng nama baik lembaga negara, saya pun menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di kabupaten bekasi saja tetapi bisa jadi di seluruh Indonesia," tutupnya

    Perlu diketahu Kejari Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK. Dalam OTT tersebut, tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Bekasi mengamankan uang sebesar Rp350 juta dari sebuah apartemen.

    Kedua orang yang ditangkap dalam OTT itu merupakan pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat. Mereka diamankan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi.

    Diterbitkan pada
    31 Maret 2022
    Penulis
    Naseh Kamal
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Hukum
    • Pemerintahan
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    DiHari Guru Nasional, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Pendidik

    25 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    GEMA AKSI Soroti Dugaan Aliran Dana Politik di Tubuh Golkar Kabupaten Bekasi, Dewan Etik Diminta Turun Tangan

    22 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Warga Minta Imigrasi Bertindak Terkait Banyaknya WNA di Apartemen Springlake, Margajaya Bekasi Utara

    22 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Musik Klasik di Indonesia Berpusat di 3 Kota ini, Jakarta Tidak Termasuk? Bincang-bincang dengan Ananda Sukarlan

    21 November 2025
    hans yogo
    hans yogo

    Sekjen Mahamuda Desak Ketum Golkar Copot Ketua DPRD Bekasi: “AD/ART Partai Jangan Dikangkangi”

    20 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    PROYEK DRAINASE DI CIMUNING DIDUGA KUAT DICOR ASAL-ASALAN — LSM KAMPAK RI: “INI PEKERJAAN KOTOR DAN BERBAU MANIPULASI”

    20 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni Sarankan Penambahan Rumah Sakit Untuk Pelayanan MCU Haji

    17 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Pemasangan U-Ditch di Aren Jaya Diduga Asal Jadi, LSM Kampak RI Soroti Kualitas Proyek Konsolidasi Paket 04

    10 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Bukan Sekadar Janji, NDC Buktikan Aksi di Jatiasih

    10 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link