Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    KPU Jabar Gelar Evaluasi Sengketa Hukum Administrasi Pemilu

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat koordinasi (rakor) Evaluasi Sengketa Hukum Administasi Pemilu dan Pemilihan yang digelar secara virtual, Senin (6/9/2021)

    Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok saat membuka acara tersebut menegaskan potensi permasalahan dan sengketa hukum administrasi senantiasa muncul dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

    “ Untuk itu jajaran divisi hukum dituntut memahami setiap regulasi pemilu dan pemilihan secara cermat sehingga bisa melakukan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalisir munculnya sengketa administrasi, “ pesannya.

    Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar menyampaikan bahwa jajaran divisi hukum perlu meningkatkan pengetahuan dari berbagai aspek termasuk belajar dari kasus-kasus sengketa hukum administrasi yang terjadi pada Pilkada Serentak 2020 dan Pemilu Serentak 2019.

    “Menghadapi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dimulai tahun depan, kita harus mempersiapkan diri sejak sekarang, sehingga pada saat tahapan pemilu dan pemilihan dapat berlangsung lancar, tertib tanpa menimbulkan sengketa administrasi , “ ujarnya.

    Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Irvan Mawardi dalam paparannya sebagai narasumber menjelaskan, sengketa proses pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar peserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, mulai dari KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

    “ Sesuai dengan pasal 470 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sengketa proses pemilu melalui pegadilan tata usaha negara meliputi sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara terkait keputusan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu, “ terangnya.

    Irvan menambahkan, terdapat tujuh potensi permasalahan yang perlu dicermati antara lain kedudukan KPU dalam pengujian di PTUN, kedudukan para pihak di Bawaslu dan potensi munculnya pihak intervensi di PTUN serta pengujian pelanggaran administrasi yang masuk kategori terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

    Rakor Evaluasi diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang terdiri dari Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum serta Fungsional umum atau staf sub bagian hukum. Tampak hadir dalam acara tersebut Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby dan Kasubbag Hukum, Elin Herlina. []

    Diterbitkan pada
    6 September 2021
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Sekjen Mahamuda Desak Ketum Golkar Copot Ketua DPRD Bekasi: “AD/ART Partai Jangan Dikangkangi”

    20 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    PROYEK DRAINASE DI CIMUNING DIDUGA KUAT DICOR ASAL-ASALAN — LSM KAMPAK RI: “INI PEKERJAAN KOTOR DAN BERBAU MANIPULASI”

    20 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni Sarankan Penambahan Rumah Sakit Untuk Pelayanan MCU Haji

    17 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Pemasangan U-Ditch di Aren Jaya Diduga Asal Jadi, LSM Kampak RI Soroti Kualitas Proyek Konsolidasi Paket 04

    10 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Bukan Sekadar Janji, NDC Buktikan Aksi di Jatiasih

    10 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Ayah dan Sepasang Tangan Kasar

    5 November 2025
    Suara Bekasi
    Suara Bekasi

    Rotasi - Mutasi Pejabat Kota Bekasi Dilakukan Tanpa Pembahasan Dengan DPRD. Cara Komunikasi Walikota Bekasi Dipertanyakan!!!

    3 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Proyek Hotmix Jalan Caringin Mustikasari Diduga Tak Sesuai Volume, LSM TOPAN-RI Soroti Kualitas dan Tonase Aspal

    2 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Peduli Disabilitas

    1 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link