Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Masih Pergunakan Aset Pemkot Bekasi, Tri Adhianto Disentil KPK Dan Tokoh Pemuda

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    KOTA BEKASI - Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto diduga belum mengembalikan sejumlah aset dinas Pemerintah Kota Bekasi sejak usai masa jabatan pada 20 September 2023 lalu.

     

    Informasi yang didapat dari internal Pemerintah Kota Bekasi pada saat pemeriksaan yang di lakukan oleh Inspektorat Propinsi Jawa Barat di dapat keterangan ada sejumlah asset milik Pemerintah Kota Bekasi yang masih dikuasai dan belum di kembalikan oleh mantan Walikota Tri Adhianto.

     

    "Terkait asset Pemerintah Kota Bekasi yang belum di kembalikan tsb adalah asset2 yang berada di rumah dinas walikota di Kemang maupun asset berupa kendaraan dinas roda empat dan roda dua ( Honda gold wing dan dua Harley Davidson) yang masih belum kembalikan dan di duga salah satu kendaraan roda 2 (dua) tsb masih di kuasai oleh salah satu oknum kepala bagian setda. Patut di sayangkan seluruh unit kendaraan tersebut belum dikembalikan kepada Pemkot Bekasi, yang seharusnya sudah dikembalikan kepada Pemkot untuk di gunakan oleh PJ. Walikota dan pengawal yang melekat," Kata Tokoh Pemuda Kota Bekasi, Ichsan Tamimi

     

    Selain itu, Lanjut, Ichsan Tamimi, Aset yang berada di rumah dinas walikota (Kemang) sepatutnya sudah diambil dan dikuasai oleh Pemkot melalui Bidang Asset atau Bagian Umum Setda Kota Bekasi ." Asset tersebut dalam bentuk mabelir, Lemari, genset, AC juga masih dipergunakan oleh Tri Adhianto," Tegasnya.

     

    Dirinya berharap Pemkot Bekasi dalam hal ini PJ Walikota tegas untuk mengambil aset daerah yang dipergunakan mantan Walikota Bekasi dengan menugaskan Sekda dan atau memerintahkan Kepala BPKAD Kota Bekasi.

     

    "Itu milik negara bukan milik pribadi Tri Adianto. jadi harus dikembalikan," Tandasnya.

     

    Dilain tempat, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan para pejabat, mantan pejabat yang masih menguasai asset daerah, seperti mobil, rumah dan lain lain agar segera mengembalikannya kepada pemerintah setempat.

     

    Menurut dia, jika ada mantan pejabat yang tidak mengembalikan aset daerah maka pemerintah setempat wajib segara mengambil langkah tegas untuk mengambil kembali aset daerah yang dikuasai mantan pejabat tersebut.

     

    Lanjutnya, setiap pejabat maupun mantan pejabat diwajibkan untuk mengembalikan seluruh asset yang dikuasai kepada pemerintah daerah, jika tidak maka yang bersangkutan siap diproses sesuai aturan ketentuan yang berlaku.

    Diterbitkan pada
    5 Oktober 2023
    Penulis
    Fajar Merah
    Kategori
    • Berita Lokal
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Sekjen Mahamuda Desak Ketum Golkar Copot Ketua DPRD Bekasi: “AD/ART Partai Jangan Dikangkangi”

    20 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    PROYEK DRAINASE DI CIMUNING DIDUGA KUAT DICOR ASAL-ASALAN — LSM KAMPAK RI: “INI PEKERJAAN KOTOR DAN BERBAU MANIPULASI”

    20 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni Sarankan Penambahan Rumah Sakit Untuk Pelayanan MCU Haji

    17 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Pemasangan U-Ditch di Aren Jaya Diduga Asal Jadi, LSM Kampak RI Soroti Kualitas Proyek Konsolidasi Paket 04

    10 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Bukan Sekadar Janji, NDC Buktikan Aksi di Jatiasih

    10 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Ayah dan Sepasang Tangan Kasar

    5 November 2025
    Suara Bekasi
    Suara Bekasi

    Rotasi - Mutasi Pejabat Kota Bekasi Dilakukan Tanpa Pembahasan Dengan DPRD. Cara Komunikasi Walikota Bekasi Dipertanyakan!!!

    3 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Proyek Hotmix Jalan Caringin Mustikasari Diduga Tak Sesuai Volume, LSM TOPAN-RI Soroti Kualitas dan Tonase Aspal

    2 November 2025
    Cahaya
    Cahaya

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Peduli Disabilitas

    1 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link