Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Permasalahan Rempang Eco City Bakal Happy Ending, Jokowi: Demi Kepentingan Masyarakat Akan Diselesaikan Secara Baik-baik

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    JAKARTA - Permasalahan Rempang Eco City tampaknya akan berakhir dengan happy ending. Pasalnya, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik, termasuk mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar. Hal tersebut diungkap Jokowi dalam rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.

    Menanggapi sikap presiden tersebut, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut bahwa permasalahan Rempang dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, Indonesia akan mengalami kerugian yang cukup besar.

    "Ya, yang pertama tentu kerugiannya, kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi kan, tergantung besarnya berapa. Kerugian kedua, yakni kalau itu tidak jadi artinya perencanaan produksi dan segala macem juga hilang, opportunity costnya besar," kata Agus di Jakarta, Senin 25 September 2023.

    Tak hanya itu, Agus menyebut apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri. "Kalau investasi batal, ya sangat bisa menjadi preseden buruk. Makanya kalau menawarkan dan membuka investasi kita itu harus siap. Termasuk ada ngga studi soal antropologinya, kemudian identifikasi kemungkinan konflik, selain itu bisa juga diperkirakan antisipasi, sehingga nanti juga mitigasi terukur agar proses investasi dapat berjalan lancar dan aman di Rempang," katanya.

    Agus pun melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi tidak terlihat studi antropologinya. "Saya tidak pernah lihat. Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka misalnya, harus dipindahkan apa sih dampaknya? terus bagaimana sih cara bicara dengan mereka gitu. Karena kan kita tidak semua masyarakat itu punya surat yang disebut sertifikat dari pemerintah Kementerian Agraria,”ujarnya.

    Namun untuk mengungkap itu semua bukan hal yang mudah, karena pasti ada pihak lain di belakang masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah di Rempang, mereka pasti punya orang kuat di politik, pemerintah dan aparat penegak hukum. "Jadi ya pasti ada yang membekingi. Sekarang terserah presiden mau bagaimana, panggil saja semuanya rapat kabinet terbatas tetapkan, lalu buat Keppresnya," ujar Agus.

    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta selepas rapat kabinet terbatas menyebut bahwa Presiden Jokowi dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan.

    "Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

    Diakui Bahlil, pihaknya juga telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu untuk bertemu dengan masyarakat di sana. Berdasarkan hasil kunjungannya tersebut, lanjut Bahlil, pihaknya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

    "Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata dia.

    Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.

    "Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ucap Bahlil.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Investasi juga melaporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang akan dikelola terlebih dahulu.

    "Oleh karena itu, kami laporkan bahwa dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang akan dikelola terlebih dahulu hanya 7 ribu (hektare) lebih hingga 8 ribu (hektare), selebihnya masih hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," tuturnya.

    Diterbitkan pada
    26 September 2023
    Penulis
    Rizki
    Kategori
    • Berita Lokal
    • Pemerintahan
    • X Kategori (Lain-lain)
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    “Rumah Rakyat Ambruk, Hati Pemerintah Tak Bergerak: Kisah Pilu dari Jatiluhur”

    11 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Laskar Merah Putih Sorot SK Tim Monev Kota Bekasi, Sarat Kepentingan dan Tidak Profesional

    11 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    PKS Sambangi Kantor Golkar Kota Bekasi, Dua Partai Bahas Penguatan Koalisi

    8 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Hj. Evi Mafriningsianti, S.E. Gelar Senam Bersama dan Tinjau Aspirasi Warga di RW 11 Bekasi Jaya Indah

    7 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Cerutu dan Susu Racik Milik Pemuda

    5 Oktober 2025
    Grandong
    Grandong

    Warga Bekasi Patungan Rp10 Ribu, Mahamuda: Pusat Abai, Pemkab Lemah

    3 Oktober 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    CSR Mandek, Pasar Kranji Mangkrak, Pegawai Rendahan Terhimpit: Aliansi Rakyat Miskin Kota Desak Reformasi Total

    2 Oktober 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Gara-gara Porprov, Sosok ASN Ini Raup 2 Jabatan Strategis di Bekasi

    30 September 2025
    Suara Bekasi
    Suara Bekasi

    Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal, Mahasiswa Demo MA dan KY

    30 September 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link