Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Santunan Yatim Akhiri KOASI Bawaslu Bekasi

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    BEKASI_Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan menegaskan kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

    Hal tersebut disampaikan dalam acara KOASI (Kongko Asik Pengawasan Partisipatif) yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kamis (21/4/2022).

    Abdullah Dahlan mengatakan Bawaslu harus mampu meningkatkan kualitas kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik. Pihaknya bertekad untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berlangsung secara jujur dan adil.

    “Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkait penyelesaian sengketa dan proses penanaganan pelaggaran, Bawaslu akan menempatkan petugas front desk yang kompeten, cakap dan ramah di seluruh kantor Bawaslu Kabupaten/Kota, “ jelasnya.

    Abdullah mengapresiasi penyelenggaraan KOASI yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai upaya konstruktif dalam meningkatkan partisipasi publik untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri menjelaskan, KOASI kali ini merupakan edisi terakhir dari empat seri rangkaian diskusi yang digelar setiap pekan. Tujuan dari kegiatan ini diantaranya sebagai sarana edukasi bagi semua pihak dalam meningkatkan pemahaman terhadap aturan kepemiluan.

    “Setiap edisi kami menghadirkan narasumber dari partai politik untuk mendapatkan insight dan pengalaman dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Hal ini sebagai bagian evaluasi agar kita dapat mengantisipasi titik rawan disetiap tahapan yang akan dilaksanakan, “ terangnya.

    KOASI seri keempat mengangkat topik ‘Kampanye Pemilu dan Dana Kampanye’ dengan narasumber Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi Wahab Habieby, anggota Bawaslu Khoiruddin dan perwakilan parpol yaitu Himawan Abror dari PPP, Romi Oktaviansyah (Demokrat) serta Edi Junaidi (Perindo).

    Wahab Habieby menjelaskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 masih menggunakan landasan hukum UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam kegiatan kampanye pemilu dan Dana Kampanye telah diatur secara jelas dan tegas di pasal 267 sampai dengan pasal 339.

    “Prinsipnya setiap peserta pemilu harus mematuhi dan menaati aturan kampanye yang telah ditetapkan. Terkait laporan dana kampanye yang perlu diperhatikan peserta pemilu harus melaporkan tepat waktu, sebab jika laporan disampaikan melewati batas waktu yang ditentukan dapat terkena sanksi pembatalan sebagai calon terpilih, “ terangnya.

    Mengakhiri rangkaian acara KOASI, Bawaslu Kabupaten Bekasi memberikan satunan kepada anak-anak yatim dan kaum dhuafa di sekitar kantor Bawaslu yang baru di Komplek Stadion Mini Cikarang Utara. []

     

    Diterbitkan pada
    22 April 2022
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Pemerintahan
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    DiHari Guru Nasional, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Pendidik

    25 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    GEMA AKSI Soroti Dugaan Aliran Dana Politik di Tubuh Golkar Kabupaten Bekasi, Dewan Etik Diminta Turun Tangan

    22 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Warga Minta Imigrasi Bertindak Terkait Banyaknya WNA di Apartemen Springlake, Margajaya Bekasi Utara

    22 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Musik Klasik di Indonesia Berpusat di 3 Kota ini, Jakarta Tidak Termasuk? Bincang-bincang dengan Ananda Sukarlan

    21 November 2025
    hans yogo
    hans yogo

    Sekjen Mahamuda Desak Ketum Golkar Copot Ketua DPRD Bekasi: “AD/ART Partai Jangan Dikangkangi”

    20 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    PROYEK DRAINASE DI CIMUNING DIDUGA KUAT DICOR ASAL-ASALAN — LSM KAMPAK RI: “INI PEKERJAAN KOTOR DAN BERBAU MANIPULASI”

    20 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni Sarankan Penambahan Rumah Sakit Untuk Pelayanan MCU Haji

    17 November 2025
    pediajabar
    pediajabar

    Pemasangan U-Ditch di Aren Jaya Diduga Asal Jadi, LSM Kampak RI Soroti Kualitas Proyek Konsolidasi Paket 04

    10 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    Bukan Sekadar Janji, NDC Buktikan Aksi di Jatiasih

    10 November 2025
    Bekasi undercity
    Bekasi undercity

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link