Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    KPU Jabar Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/11). Tampak hadir Kadiv Hukum dan Pengawasan, Wahab Habieby dan Kasubbag Hukum, Elin Herlina.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/Kota Se-Jawa Barat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para penyelenggara negara terkait gratifikasi dan pencegahan praktik korupsi.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar saat membuka acara mengatakan, adanya tim satgas pengendalian gratifikasi di masing-masing satker diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dilingkungan KPU.

    “ Kegiatan sosialisasi ini sebagai pembekalan bagi seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota untuk membentengi diri dari godaan korupsi, “ uacapnya.

    Muhammad Indra Furqon selaku Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama KPK RI dalam paparannya menjelaskan tidak sepantasnya bagi pegawai negeri atau pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang sudah diberikan.

    “ Pelayanan Itu sudah tugas dan kewajiban kita untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Kita tidak berhak mendapat sesuatu melebihi hak kita, apalagi pegawai negeri sudah disumpah, “ tegasnya.

    Furqon menyebutkan ada perbedaan prinsipil antara gratifikasi dan penyuapan. UU No 31 tahun 1999 jo. UU No 20 tahun 2001 menegaskan gratifikasi ilegal merupakan tindak pidana korupsi meskipun tidak terdapat kerugian keuangan negara.

    “ Gratifikasi atau hadiah kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara akan dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatan kita dan ini berlawanan dengan kewajiban dan tugas kita sebagai pejabat publik, “ jelasnya.

    Sebelumnya, Inspektorat Wilayah III KPU RI, Nur Wakit Ali Yusron menekankan kepada seluruh satker KPU untuk melaporkan sistem pengawasan intern pemerintahan (SPIP) secara teratur dan tepat waktu.

    “SPIP sebagai bahan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan program kegiataan dan penggunaan anggaran. Kepatuhan dan kedisiplinan melaporkan SPIP sebagai parameter kinerja satker yang baik dan profesional, “ terangnya. []

    Diterbitkan pada
    18 November 2021
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    “Rumah Rakyat Ambruk, Hati Pemerintah Tak Bergerak: Kisah Pilu dari Jatiluhur”

    11 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Laskar Merah Putih Sorot SK Tim Monev Kota Bekasi, Sarat Kepentingan dan Tidak Profesional

    11 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    PKS Sambangi Kantor Golkar Kota Bekasi, Dua Partai Bahas Penguatan Koalisi

    8 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Hj. Evi Mafriningsianti, S.E. Gelar Senam Bersama dan Tinjau Aspirasi Warga di RW 11 Bekasi Jaya Indah

    7 Oktober 2025
    Andi
    Andi

    Cerutu dan Susu Racik Milik Pemuda

    5 Oktober 2025
    Grandong
    Grandong

    Warga Bekasi Patungan Rp10 Ribu, Mahamuda: Pusat Abai, Pemkab Lemah

    3 Oktober 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    CSR Mandek, Pasar Kranji Mangkrak, Pegawai Rendahan Terhimpit: Aliansi Rakyat Miskin Kota Desak Reformasi Total

    2 Oktober 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Gara-gara Porprov, Sosok ASN Ini Raup 2 Jabatan Strategis di Bekasi

    30 September 2025
    Suara Bekasi
    Suara Bekasi

    Putusan PK Irfan Suryanagara Dinilai Janggal, Mahasiswa Demo MA dan KY

    30 September 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link