Masuk atau Daftar
Bikin Artikel
    • Featured
    • Bekasi Banget
    • #Ocehan
    • Berita
    • Artikel
    Bikin Artikel

    Raker Komisi 1 dan KPU Bahas Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Bekasi

    • Tulisan Bekasianer
    • Ulasan 0
    • prev
    • next
    • Bagikan
    • Beri Ulasan
    • Suka
    • Laporkan
    • prev
    • next
    Deskripsi

    CIKARANG_Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi mengadakan rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membahas agenda persiapan Pemilu 2024.

    Rapat berlangsung di ruang kerja Komisi 1 pada Rabu (9/6/2021) dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Ani Rukmini, juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi.

    Sekretaris Komisi 1, Jamil mengatakan pihaknya ingin mengetahui persiapan pemilihan umum tahun 2024 terkait wacana penataan daerah pemilihan (dapil) dan usulan penambahan kursi DPRD Kabupaten Bekasi.

    “Kami mendapat masukan dan aspirasi dari masyarakat agar pada pemilu yang akan datang jumlah kursi DPRD bertambah menjadi 55, sehingga peran dan fungsi lembaga legislatif bisa lebih optimal seiring penambahan jumlah penduduk, “ katanya.

    Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menjelaskan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 191 ayat (2) menyebutkan ketentuan penghitungan alokasi kursi untuk setiap Kabupaten/Kota sesuai dengan jumlah penduduk.

    “Bagi Kabupaten/Kota yang jumlah penduduknya lebih dari tiga juta orang memperoleh alokasi 55 kursi DPRD, “ jelasnya.

    Harits menambahkan proses penataan dapil dan alokasi kursi menjadi bagian tahapan awal penyelenggaraan pemilu yang berdasarkan simulasi akan dilakukan pada pertengahan tahun 2022.

    Sementara Kepala Dinas Disdukcapail, Hudaya mengatakan sesuai data kependudukan yang ada hingga semester II tahun 2020 tercatat jumlah penduduk yang sudah memiliki e-KTP sekitar 2,88 juta orang.

    “Kami memproyeksikan pada akhir tahun 2021 jumlah penduduk yang mempunyai dokumen kependudukan berupa KTP elektronik bisa mencapai lebih dari 3 juta orang, “ ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Wahab Habieby menjelaskan alur kerja penataan dapil dan alokasi kursi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

    “Nantinya kami akan menyusun usulan penataan dapil dan melakukan uji publik dengan melibatkan Pemda, Bawaslu, Parpol, pemantau pemilu dan stakeholder terkait dan selanjutnya menyerahkan usulan dapil kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat, “ ungkapnya. []

    Diterbitkan pada
    9 Juni 2021
    Penulis
    deweha
    Kategori
    • Bekasi Banget
    • Berita Lokal
    • Pemerintahan
    • Politik
    Galeri
    mood_bad
  • No comments yet.
  • Berikan ulasan

    Tinggalkan Balasan · Batalkan balasan

    You must be logged in to post a comment.

    Baca artikel lainnya

    Masa Depan Politik Gibran Rakabuming Raka: Antara Peluang dan Jebakan

    26 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    PT. WNI Bantu Perumda Bhagasasi Menjangkau Layanan Air Bersih

    24 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    "H. Wahyu Wibisana: Pernyataan Sahroni Soal OTT KPK Bentuk Pengkhianatan Reformasi!"

    24 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Lewat KPN+ Ananda Sukarlan Viralkan Musik Klasik di Sumatra, Bekasi Ungguli Sukses Tahun Lalu?

    20 Agustus 2025
    hans yogo
    hans yogo

    MUDA MERDEKA

    17 Agustus 2025
    rizky mozadi
    rizky mozadi

    Mahamuda Bekasi Desak Forkopimda Ambil Alih Pelanggan WTP Swasta

    13 Agustus 2025
    Andi Gunawan
    Andi Gunawan

    Penataan Wilayah dan Keadilan sosial: Negara untuk siapa...?

    5 Agustus 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    Suluk Dzikir di Ujung Kali: Jejak Ruhani Syekh Muhammad Suhaimi

    4 Agustus 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    Pasca RPJMD Disahkan, Pengamat Minta Pemkot Bekasi Segera Isi Kekosongan Jabatan Secara Profesional

    31 Juli 2025
    Bergerak .!!
    Bergerak .!!

    tentang bEKASIANA

    • Profil
    • Tim

    Syarat dan Ketentuan

    • Ketentuan Layanan
    • Ketentuan Konten
    • Ketentuan Pengguna
    • UU ITE
    • Pedoman Media Siber

    PANDUAN

    • Manajemen Akun
    • Manajemen Konten
    • Mengenal Fitur
    • Tips Menulis

    BekasiAna adalah media komunitas yan berbasis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kami hadir menawarkan sesuatu yang baru dalam dunia publikasi lokal. Selamat menulis!

    Mulai Menulis

    @ 2020 – BekasiAna

    Instagram Facebook-f Twitter
    person
    Masuk

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    personBelum punya akun?
    lockLupa password?
    person
    Bikin akun

    Data personal kamu hanya digunakan untuk keperluan aktivitasmu di BekasiAna. Dengan ini kamu menyetujui kebijakan privasi BekasiAna.

    Atau langsung masuk dengan

    Masuk dengan Google
    Masuk dengan Facebook
    Sudah mendaftar?

    Keranjang

      • Featured
      • Bekasi Banget
      • Facebook
      • Twitter
      • WhatsApp
      • Telegram
      • LinkedIn
      • Tumblr
      • VKontakte
      • Mail
      • Copy link